TKI ilegal ogah ikut program pengampunan, ini sebabnya
Merdeka.com - Dari 2,5 juta tenaga kerja asing ilegal di Malaysia, hanya sekitar 22 persen saja yang ikut program pengampunan (rehiring). Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menuturkan ada tiga penyebab yang memungkinkan Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) hanya sedikit mengikuti program ini.
"Menurut perspektif, ada 3 sebab. Pertama majikan yang tidak mau mendaftarkan pekerjanya untuk ikut program pemutihan ini, kedua persyaratan program ini terlalu ketat sehingga banyak PATI tidak qualified, ketiga dari WNI itu sendiri tidak mau mengikuti program ini," ujar Hermono saat ditemui di kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Meski demikian, menurut Hermono, program pengampunan ini dibuat hanya untuk mengurangi dampaknya saja. Seharusnya masalah tenaga kerja ilegal diselesaikan dari akarnya agar tidak terus bertambah.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
"Kenapa banyak PATI di Malaysia? Dalam pandangan kita hal ini yang seharusnya diselesaikan," imbuh mantan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu.
Dulu Indonesia-Malaysia memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja, sayangnya nota kesepahamannya sudah tidak berlaku lagi.
"Malaysia mengatakan belum siap untuk membahas perundingan tersebut," tukas Hermono.
Indonesia sendiri sudah mengajukan draf perundingan ke Malaysia sejak November 2016 lalu. Sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan dari Malaysia soal draf itu.
Hermono menambahkan, Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi jumlah pekerja asing tanpa dokumen di luar negeri, terutama di Malaysia. Artinya, program rehiring dan E-Kad dari Malaysia ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia.
"Kita juga berkepentingan dengan pekerja asing kita yang tanpa dokumen itu, di Malaysia, semakin lama semakin berkurang. Kita memandang itikad dari program pengampunan ini juga baik," pungkas dia.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaJumlah pengangguran Indonesia disebut per Februari 2024 turun menjadi 7,2 juta orang, terendah sejak 1997.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca Selengkapnyajumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.
Baca SelengkapnyaTenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi bisa dilibatkan dalam membangun IKN.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPeningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaSekjen Anwar menekankan, adanya job fair merupakan upaya yang sangat bermanfaat terhadap penciptaan peluang.
Baca SelengkapnyaAturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.
Baca Selengkapnya