Usai Vonis Bebas 5 Terdakwa Pembunuh, Hakim di Thailand Tembak Diri Sendiri
Merdeka.com - Seorang hakim Thailand, menembak dirinya sendiri di dalam pengadilan yang penuh sesak setelah memvonis bebas beberapa tersangka pembunuhan. Sebelum bunuh diri, ia sempat menyiarkan aksinya secara live di Facebook.
Dilansir dari NDTV, Minggu (6/10), Kanakorn Pianchana, seorang hakim di pengadilan Yala, jantung selatan Thailand yang dilanda pemberontakan, menjatuhkan vonis bebas untuk lima tersangka kasus pembunuhan bersenjata pada Jumat 4 Oktober.
Dia membebaskan kelompok itu dan menyampaikan permohonan di ruang sidang untuk sistem peradilan yang lebih bersih, sebelum mengeluarkan pistol dan menembak dirinya sendiri di dada. Hakim tersebut mengutuk sistem peradilan kerajaan dalam sebuah pidato yang berapi-api.
-
Dimana kejadian bunuh diri terjadi? Polisi juga menyelidiki motif kasus empat orang yang ditemukan tewas diduga bunuh diri terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (9/3/2024) sore.
-
Di mana lokasi kejadian bunuh diri? Motif satu keluarga bunuh diri sebuah Apartemen kawasan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, masih misterius.
-
Bagaimana kondisi korban bunuh diri? Meski kolam yang dikelola oleh warga sekitar tidak terlalu dalam. Namun, ketika warga mengevakuasi korban bunuh diri sering dijumpai dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal tulang saja dan sudah tidak berbentuk normal.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus bunuh diri? Polisi dalam hal ini melibatkan ahli untuk melakukan analisis DNA forensik dan pakar psikologi forensik untuk membantu mengusut penyebab satu keluarga tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri.
-
Apa yang dilakukan pelaku setelah membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai. Hal itu dilakukan setelah pelaku mengambil barang korban berupa HP maupun uang tunai 300 ribu rupiah,' kata Kombes Pol Wira.
-
Bagaimana korban gantung diri? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm.
Para kritikus mengatakan, pengadilan Thailand sering kali menguntungkan orang kaya dan berkuasa, dengan memberikan hukuman cepat dan keras kepada orang biasa karena pelanggaran ringan.
Tetapi hampir tidak pernah ada hakim yang mengkritik sistem tersebut.
"Anda perlu bukti yang jelas dan kredibel untuk menghukum seseorang. Jadi, jika Anda tidak yakin, jangan menghukum mereka," kata Kanakorn di pengadilan dan menyiarkannya di Facebook secara langsung melalui ponselnya.
"Saya tidak mengatakan bahwa kelima terdakwa tidak melakukan kejahatan, mereka mungkin melakukannya. Tetapi proses pengadilan harus transparan dan kredibel, menghukum orang yang salah membuat mereka menjadi kambing hitam."
Selanjutnya terpotong oleh Facebook, tetapi saksi mengatakan bahwa Kanakorn mengucapkan sumpah hukum di depan potret mantan raja Thailand, sebelum menembak dirinya sendiri di dada.
"Dia sedang dirawat oleh para dokter dan keluar dari bahaya," Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman, mengatakan kepada AFP.
"Dia menembak dirinya sendiri karena 'stres pribadi'. Tetapi penyebab di balik stres itu tidak jelas dan akan diselidiki," katanya.
Tidak ada hakim Thailand yang pernah melanggar protokol dengan membuat pernyataan serupa tentang sistem peradilan yang lebih luas.
Seorang pengacara yang bekerja dengan para tersangka mengatakan Hakim Kanakorn telah memutuskan bahwa bukti jaksa tidak cukup untuk menghukum.
"Saat ini kelima orang itu masih ditahan dan sedang menunggu untuk melihat apakah jaksa penuntut mengajukan banding atas pembebasan mereka," ucap Abdulloh Hayee-abu, dari Pusat Pengacara Muslim di Yala kepada AFP.
Lebih dari 7.000 orang tewas dalam 15 tahun konflik di wilayah selatan mayoritas Muslim-Melayu.
Ribuan tersangka telah dipenjara karena tindakan terkait dengan pemberontakan, dan banyak di bawah undang-undang darurat diberlakukan di wilayah bergolak itu.
Kelompok-kelompok advokasi di Thailand Selatan telah lama menuduh pasukan keamanan melakukan tuduhan palsu terhadap tersangka Muslim dan menggunakan undang-undang darurat untuk mendorong kasus-kasus melalui pengadilan.
Reporter: Aqilah Ananda Purwanti (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HS tewas ditikam saat berkaraoke sambil melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan pelaku ke Polres Jombang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.
Baca SelengkapnyaKematian Brigadir RAT diyakini akibat bunuh diri menembakan kepalanya saat berada di dalam mobil Toyota Alphard
Baca SelengkapnyaDua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.
Baca SelengkapnyaMA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaIni Sosok 5 Hakim yang 'Anulir' Hukuman Ferdy Sambo Cs
Baca SelengkapnyaIni profil 3 Hakim yang vonis bebas anak anggota DPR kasus pembunuhan pacarnya.
Baca SelengkapnyaKomisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah tetangga korban. Selama bertetangga, hubungan keduanya kurang harmonis.
Baca Selengkapnya