Warga Rohingya tuntut militer Myanmar diadili
Merdeka.com - Para pemimpin warga Rohingya di Bangladesh kemarin menuntut para jenderal Myanmar diadili setelah tim misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan Myanmar telah melakukan pembantaian massal atau genosida terhadap orang Rohingya.
Laporan PBB kemarin menyebut panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dan lima pejabat militer senior lainnya harus diperiksa atas perbuatan mereka yang menyebabkan sekitar 700 ribu muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak Agustus tahun lalu.
Dalam laporan PBB itu dijabarkan sejumlah kekejaman yang dialami orang Rohingya, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan dilakukan dalam skala massal.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Bagaimana Rohingya berjuang? Sejarah panjang perjuangan etnis Rohingya ini menunjukkan bahwa mereka terus berjuang untuk diakui sebagai warga negara yang setara di Myanmar, namun hingga kini mereka masih menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka.
-
Apa tujuan Rohingya? Menurut Andi, pengungsi etnis Rohingya itu berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia.
-
Siapa yang mau bawa Rohingya ke Malaysia? Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan. 'Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,' jelas Andrian.
-
Kenapa Rohingya diantar ke kantor Gubernur? Sebelumya, warga berniat menurunkan pengungsi Rohingya ini di Kantor Imigrasi Banda Aceh. Namun karena kantor tersebut sedang dalam renovasi dan tak ada satupun orang, warga akhirnya membawa pengungsi ke kantor gubernur.
Menurut para penyelidik PBB, angka korban tewas 10.000 orang Rohingya pada 2017 adalah angka 'konservatif'.
Myanmar selama ini selalu menyangkal segala tuduhan itu dan berkukuh mereka hanya merespons serangan dari para militan Rohingya.
Para tokoh Rohingya di Bangladesh menyambut baik laporan PBB itu, tapi mereka mempertanyakan kemampuan PBB menyeret militer Rohingya ke pengadilan.
"PBB harus memastikan keadilan menemukan titik terang," kata Abdul Gowffer, pemimpin komunitas Rohingya kepada kantor berita AFP melalui telepon, seperti dilansir laman France24, Selasa (28/8).
"Para pemimpin militer harus diadili di pengadilan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC)," kata dia.
Tim PBB sudah menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk membawa Myanmar ke ICC atau membikin pengadilan ad hoc kriminal internasional.
Dewan Keamanan PBB berulang kali menyerukan agar Myanmar menghentikan operasi militer dan mengizinkan Rohingya kembali pulang.
Namun upaya ini terhalang oleh sekutu Myanmar di DK PBB yakni China yang menolak membawa kasus ini ke ICC.
Dil Muhammad, pemimpin Rohingya lainnya, mendesak PBB melakukan langkah selanjutnya untuk memastikan orang Rohingya bisa kembali pulang dalam keadaan selamat ke Negara Bagian Rakhine.
"Butuh waktu sampai setahun untuk PBB menyimpulkan kasus ini," ujar Muhammad yang tinggal di dekat perbatasan Bangladesh-Myanmar bersama 6.000 pengungsi lainnya.
"Semuanya harus dilakukan dengan cepat supaya kami bisa kembali pulang ke tanah kami dengan bermartabat dan aman," kata dia.
Tim penyelidik PBB tidak diberi akses untuk menggelar penyelidikan di Myanmar dan laporan ini berdasarkan wawancara terhadap 875 korban dan saksi serta bantuan citra satelit dan dokumen lainnya, termasuk foto dan video.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaDiketahui jumlah imigran Rohingya yang tiba di Aceh, telah melebihi 800 orang.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca SelengkapnyaAksi penolakan itu dilakukan di depan tenda darurat tempat penampungan puluhan orang etnis Rohingya tersebut di Pantai Ujung Damak.
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaNelayan Aceh melakukan penyelamatan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka saat cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaKedatangan delegasi ke Camp Cox's Bazar untuk mencari tahu dan memastikan pihak yang memobilisasi pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya ke Aceh.
Baca Selengkapnya