Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Dalam sidang tersebut tim hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait memberikan tanggapan atas gugatan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tanggapi Permohonan Prabowo-Sandi di MK
Sidang Sengketa Pemilu
Di awal tanggapannya, Yusril Ihza Mahendra menyebut paparan pemohon di sidang perdana lalu menyerupai skripsi.
Yusril membacakan tanggapan permohonan Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan PHPU untuk Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Yusril membacakan tanggapan permohonan Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan PHPU untuk Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Majelis hakim berdiskusi saat mendengar tanggapan permohonan Prabowo-Sandi yang dibacakan Yusril dalam sidang lanjutan PHPU untuk Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Penghargaan dan apresiasi diberikan oleh Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir yang diterima langsung oleh Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo.
Baca SelengkapnyaKPU resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel sebagai pasangan Cagub-Cawagub Jakarta terpilih periode 2025-2030.
Baca SelengkapnyaDody menegaskan, keputusan terkait dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaArtinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaKubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik enggak berkomentar lebih jauh mengenai usulan tersebut
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaUntuk rekap di tingkat kecamatan, dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap dan melaporkannya adalah sebanyak 7.107 kecamatan.
Baca SelengkapnyaIa menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca Selengkapnya