(kiri-kanan) Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam rilis hasil investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7). Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana serta aktor intelektual.
Polri Beberkan Hasil Investigasi Kasus Kericuhan 21-22 Mei
Kerusuhan Mei
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memberikan keterangan hasil investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Polisi memberikan keterangan hasil investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memberikan keterangan hasil investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana serta aktor intelektual.
Anggota polisi tidak setuju Yanma diisi oleh polisi yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaKomjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaBrigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memerintahkan, setiap jajaran kepolisian untuk tidak lagi mengabaikan laporan.
Baca SelengkapnyaSecara mekanisme dalam perkuatan tingkat Polsek memiliki kemampuan dalam kuantitas maupun kualitas.
Baca SelengkapnyaUmi mengatakan, belum dilepasnya gambar tersebut bukan karena faktor Jokowi, namun karena quotesnya.
Baca SelengkapnyaSembilan anggota tersebut dipecat dari Polri karena terlibat pelanggaran mulai dari perzinaan hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaBripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah ada sejak zaman Mesir Kuno sekitar 5.000 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku berboncengan dengan rekannya menggunakan motor.
Baca SelengkapnyaBegini perjuangan Bripka Syamsuddin yang bangun sekolah dengan biaya pribadinya.
Baca Selengkapnya