Petugas kepolisian lalu lintas menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8). Razia dengan sasaran pengendara mobil maupun sepeda motor di wilayah DKI Jakarta akan ini berlangsung hingga 11 September 2019.
Polisi Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2019 di Kebon Nanas
razia kendaraan
Operasi Patuh Jaya 2019 diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan.
Petugas kepolisian lalu lintas menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8).
Petugas kepolisian lalu lintas memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8).
Petugas kepolisian lalu lintas memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8).
Petugas kepolisian lalu lintas memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8).
Petugas kepolisian lalu lintas memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8).
Petugas kepolisian lalu lintas menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8).
Petugas kepolisian lalu lintas menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2019 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, kamis (29/8).
Kebijakan ini salah satunya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan langsung olehe Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan yang menyebut skema tilang itu sudah berlaku pada di awal tahun 2025 ini.
Baca SelengkapnyaPelajari fungsi, aturan, dan jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan lampu strobo sesuai hukum lalu lintas Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan marka jalan putih dan kuning: fungsinya berbeda, penting untuk keselamatan lalu lintas!
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap melakukan mediasi di antara keduanya.
Baca Selengkapnya3 pemotor remaja berkendara tanpa memiliki SIM. Buntutnya, mereka langsung disetop polisi dan diceramahi hingga diangkut motornya ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaBocah itu melanggar sejumlah aturan lalu lintas hingga ditilang polisi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaPria itu menerobos lampu merah. Akhirnya, polisi membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
Baca SelengkapnyaMelaju begitu kencang, mobil ini juga terdengar terus-menerus membunyikan sirine strobo.
Baca SelengkapnyaMRT Jakarta mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—24.00 WIB setiap harinya.
Baca Selengkapnya