Robi Okta Falefi, pihak swasta selaku penyuap, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan 1x24 pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jakarta, Selasa (3/9). Robi Okta Falefi resmi ditahan bersama Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pengembangan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar terkait kasus suap 16 proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.
Ditahan KPK, Penyuap Bupati Muara Enim Tundukkan Kepala
KPK
Robi menundukkan kepalanya saat digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Robi ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Robi ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Robi ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Robi ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca Selengkapnya