Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran gedung Kejagung, yaitu pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS, serta pihak konsultan berinisial J.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Kebakaran Kejaksaan Agung
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan dalam rilis penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Dalam penyidikan perkara yang berlangsung selama 20 hari, polisi berusaha mencari tahu soal pemasangan aluminium composite panel (ACP) di gedung tersebut.
Ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto memberikan pemaparan dalam rilis penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis penetapan tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Penyidik juga resmi melakukan penahanan terhadap MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain kasus korupsi, Harli Siregar juga mengungkapkan Kejaksaan Agung menangani berbagai tindak pidana lainnya, termasuk perpajakan, kepabeanan dan cukai.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka yang berhasil diungkap oleh Kejagung sebanyak 23 orang dalam kasus megakorupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan bersama dengan para saksi dari perusahaan lainnya.
Baca SelengkapnyaPasutri itu adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40).
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaST Burhanuddin menegaskan tidak akan tebang pilih dalam memilih Jaksa Agung berprestasi.
Baca SelengkapnyaST Burhanuddin juga meminta agar para Jaksa Agung muda kompak dalam menangani satu kasus, dan tidak merasa hebat sendiri.
Baca SelengkapnyaIni disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca Selengkapnya