Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) saat memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas beri kesaksian di sidang Antasari
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum memberikan keterangan kepada wartawan saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi terkait gugatan Antasari atas tidak adanya kejelasan kasus SMS gelap pada bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dalam sidang gugatan Praperadilan kasus sms gelap.
Anas Urbaningrum (kanan) usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersama Antasari Azhar usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersama Antasari Azhar usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersama Antasari Azhar memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) bersalaman dengan Antasari Azhar usai memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas Urbaningrum (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi saksi dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6).
Anas mengatakan, partai yang dipimpinnya tengah menilai dan menimbang pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan perlu kecermatan dan pertimbangan sebelum memutuskan mendukung siapa.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum menyatakan PKN tidak terpengaruh jargon koalisi dalam menentukan dukungan ke Capres.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Anas, koalisi yang ada saat ini masih bisa berubah.
Baca SelengkapnyaSurat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaCara membayar kebaikan negara itu menurut Anas dengan kembali terjun politik.
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," kataAnas.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan silahturahmi menjadi tak baik apabila dipaksakan.
Baca Selengkapnya