Ibu Hajjah Fatimah (90), duduk di kursi rumahnya saat ditemui tim merdeka.com di kediamannya di Jalan KH Jasyim Asari, Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/9).
Ini kondisi miris ibu yang dituntut anak kandungnya Rp 1 Miliar
Anak Gugat Ibu Rp 1M
Ibu delapan anak tersebut digugat Rp 1 miliar oleh anak ke empatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim soal ganti rugi kasus sengketa tanah. Tidak hanya itu, Fatimah juga digugat oleh anaknya untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya.
Kondisi ibu Fatimah yang sudah tua saat sedang beristirahat di dalam kamar yang kecil di tempat tinggalnya.
Dengan kondisi fisik yang sudah berusia 90 tahun, Fatimah tidak bisa berbuat banyak atas tuntutan anak durhakanya tersebut.
Proses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.
Baca SelengkapnyaJika pada akhirnya perkebunan warga masuk batas patok yang dipasang perusahaan, maka 2.000 kepala keluarga akan terkena dampak.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid mengatakan sebanyak 60 persen sengketa dan masalah pertanahan melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaHampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaDalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan ini merupakan dampak dari reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaSuara tembakan terdengar sangat banyak dan dalam jarak yang cukup dekat
Baca SelengkapnyaProses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca Selengkapnya