Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memasuki ruang sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9). Dalam sidang kali ini, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Anas Urbaningrum berupa hukuman delapan tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 57 miliar subsider dua tahun penjara.
Terbukti korupsi, Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara
Anas Ditahan
Anas Urbaningrum saat hendak mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Anas Urbaningrum tampak serius saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Anas Urbaningrum tampak serius saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Anas Urbaningrum saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Anas Urbaningrum saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Anas Urbaningrum mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Anas Urbaningrum tertunduk saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).
Anas mengatakan, partai yang dipimpinnya tengah menilai dan menimbang pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan perlu kecermatan dan pertimbangan sebelum memutuskan mendukung siapa.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum menyatakan PKN tidak terpengaruh jargon koalisi dalam menentukan dukungan ke Capres.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Anas, koalisi yang ada saat ini masih bisa berubah.
Baca SelengkapnyaSurat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaCara membayar kebaikan negara itu menurut Anas dengan kembali terjun politik.
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," kataAnas.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan silahturahmi menjadi tak baik apabila dipaksakan.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca Selengkapnya