Petugas kepolisian saat memeriksa karung berisi ganja yang berada di dalam truk bermuatan batang kayu di Mapolda Aceh, Kamis (19/3). Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,8 ton ganja yang disembunyikan di dua truk berisi batang kayu di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (18/3) kemarin.
Polisi Aceh gagalkan pengiriman 4,8 ton ganja bermodus batang kayu
Aceh
Kondisi karung berisi ganja yang diselipkan di antara batang kayu.
Petugas saat menurunkan ganja dari dalam truk.
Petugas saat menurunkan ganja dari dalam truk.
Bersama dengan barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan 4 tersangka, di antaranya berinisial M (55), NS (41), SF (31), dan MZ (29). Mereka mengaku mendapat upah mengantarkan ganja ini sebesar Rp 7 juta per truk.
Ganja ini dikabarkan akan dikirim ke daerah luar Aceh.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaWNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaBule Latvia ini juga diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Uni Soviet.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya