Sejumlah petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang sebuah plang penyegelan di salah satu lahan yang terbakar di Rimbo Panjang, Provinsi Riau, Selasa (15/9). Lahan tersebut diduga kuat sengaja dibakar oleh pihak tak bertanggung jawab.
Ini lahan di Riau yang diduga sengaja dibakar
Kebakaran Hutan Riau
Selain plang penyegelan, petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengelilingi lahan tersebut dengan pita kuning.
Penyegelan di lahan tersebut dilakukan supaya barang bukti untuk penyelidikan tak hilang atau rusak.
Plang penyegelan dan pita kuning terpasang di salah satu lahan yang diduga sengaja dibakar di Rimbo Panjang, Provinsi Riau, Selasa (15/9).
Pemadam kebakaran terus berusaha menjinakkan titik api dekat lahan yang diduga sengaja dibakar di Rimbo Panjang, Provinsi Riau, Selasa (15/9).
Pemadam kebakaran terus berusaha menjinakkan titik api dekat lahan yang diduga sengaja dibakar di Rimbo Panjang, Provinsi Riau, Selasa (15/9).
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi menerima banyak laporan bahwa sering sekali terjadi perselisihan antara buruh bongkar muat di areal pelabuhan rakyat tersebut.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memperkaya diri sendiri melalui kredit usaha rakyat (KUR).
Baca SelengkapnyaTim gabungan bersiaga menjaga kondusivitas selama penetapan paslon.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak dikumpulkan, termasuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Baca SelengkapnyaTarif terbaru Tol Pekanbaru-Bangkinang 2024 dan tips persiapan perjalanan yang penting.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menahan dua tersangka penganiayaan anak di Daycare Early Steps Learning Center. Kedua tersangka yakni pemilik daycare inisial W (34) dan pengasuh D (25).
Baca SelengkapnyaTersangka diduga mengikat anak balita yang diasuhnya at di kursi bayi menggunakan isolasi.
Baca SelengkapnyaSitus cagar budaya yang satu ini berfungsi sebagai tempat istirahat sultan ketika sedang berkunjung ke Senapelan atau Kota Pekanbaru.
Baca Selengkapnya