Kondisi salah satu dari puluhan rumah warga yang dirusak oleh anggota satpam dan preman suruhan PT Rimba Lazuardi, di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (16/9). Penyerangan ini dipicu oleh sengketa tanah yang menurut warga adalah miliknya, sedangkan perusahaan menyatakan lokasi tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Rimba Lazuardi.
Ini 37 rumah yang dirusak PT Rimba Lazuardi gara-gara sengketa lahan
Pangkalan Kerinci Pelalawan
Tak hanya merusak, satpam dan preman PT Rimba Lazuardi juga membakar sebuah rumah. Mereka juga menghancurkan perabotan dan sepeda motor milik warga.
Warga Desa Lubuk Kembang Bunga juga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh satpam dan preman suruhan PT Rimba Lazuardi.
Jumlah satpam dan preman yang jauh lebih banyak membuat warga ketakutan sehingga tak memberikan perlawanan. Mereka hanya bisa berlari dan menghindar.
Saat ini, warga yang rumahnya rusak terpaksa tinggal di tempat pengungsian untuk sementara waktu.
Proses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.
Baca SelengkapnyaJika pada akhirnya perkebunan warga masuk batas patok yang dipasang perusahaan, maka 2.000 kepala keluarga akan terkena dampak.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid mengatakan sebanyak 60 persen sengketa dan masalah pertanahan melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaHampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaDalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan ini merupakan dampak dari reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaSuara tembakan terdengar sangat banyak dan dalam jarak yang cukup dekat
Baca SelengkapnyaProses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca Selengkapnya