Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi (tiga kanan), Kepala BNN Budi Waseso (ketiga kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan saat memusnahkan barang-barang ilegal di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Barang-barang ilegal tersebut di antaranya 28.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta rokok tanpa cukai ini merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2016 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 12,15 miliar.
Sri Mulyani musnahkan barang ilegal yang rugikan negara Rp 12,15 M
Bea Cukai
Selain itu, ada juga 52.145 butir narkotika, 6.742 kilogram psikotropika, dan 5 keping prekursor. Barang-barang tersebut diselundupkan dari beberapa negara, seperti Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, China, Taiwan, India, dan Myanmar.
Ditjen Bea dan Cukai juga memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan di Kantor Pos Pasar Baru periode 2015-2016. Barang-barang tersebut di antaranya adalah produk kosmetik, berbagai macam suplemen dan obat-obatan, sex toys dan barang-barang mengandung unsur pornografi, telepon selular, minuman keras, pakaian, serta rokok ilegal.
Ribuan rokok ilegal yang dimusnahkan di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (23/12).
Petugas memusnahkan ribuan botol miras dan barnag-barnag ilegal lainnya di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (23/12).
Petugas memusnahkan ribuan botol miras dan barnag-barnag ilegal lainnya di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (23/12).
Petugas memusnahkan ribuan botol miras dan barnag-barnag ilegal lainnya di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (23/12).
Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaDBHCHT menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi daerah khususnya di wilayah penghasil tembakau.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan Jenderal Deni Dharmapala untuk generasi muda yang bikin merinding.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPenerimaan bea masuk November tahun ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 4,9 persen (yoy), dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaInisiatif ini akan mempermudah arus barang, mempercepat proses distribusi.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif.
Baca Selengkapnya