Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian berupa people smuggling atau penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1). Selain mengamankan 35 warga negara asing asal India, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang, paspor, telepon genggam, EDC, dan sertifikat pendidikan. Mereka diduga korban dari pengurusan visa kerja palsu atau ilegal dengan tersangka 3 orang yang juga WN India, yaitu MAL, KS dan AN.
Imigrasi Jakbar amankan 35 WN India terkait penyelundupan orang
Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil pengamanan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Petugas menunjukkan barang bukti hasil pengamanan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Petugas menunjukkan barang bukti hasil pengamanan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Petugas menunjukkan barang bukti hasil pengamanan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Petugas menunjukkan barang bukti hasil pengamanan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1).
Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaPlt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengatakan, kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia yang sudah dimulai sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaBudi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan dan pemberantasan penyelundupan pada Kamis kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaModus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca Selengkapnya"Perlu diingat, peningkatan layanan keimigrasian melalui autogate tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.
Baca SelengkapnyaTemuan izin usaha bule ini terungkap saat anggota Imigrasi menggelar operasi
Baca SelengkapnyaMenurut dia, beleid tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Baca Selengkapnya