Menteri Sosial Idrus Marham menjawab pertanyaan para wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).
Terkait suap PLTU Riau 1, KPK periksa Mensos Idrus Marham sebagai saksi
Kasus Suap
Idrus Marham diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.
Dia diperiksa KPK untuk kasus suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 4,8 miliar yang menjerat dua orang tersangka tersebut.
Menteri Sosial Idrus Marham terlihat dalam pengawalan petugas usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Menteri Sosial Idrus Marham memberikan jawaban pertanyaan para wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Dia memberikan penjelasan terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk dua tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa para pelaku korupsi dengan sengaja menciptakan berbagai isu negatif untuk menggoyang stabilitas pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah Mansor bebas pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca Selengkapnya