Aparat Brimob mengawal pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali yang baru saja mengikuti sidang putusan pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7). Majelis hakim memutuskan JAD sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. JAD yang diwakili Zainal Anshori mendapat hukuman pembekuan dan denda sebesar Rp 5 juta.
Brimob kawal ketat Zainal Anshori usai sidang pembubaran JAD
Terorisme
Aparat Brimob mengawal Zainal Anshori seusai mengikuti sidang putusan pembubaran organisasi JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7).
Aparat Brimob mengawal Zainal Anshori seusai mengikuti sidang putusan pembubaran organisasi JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7).
Aparat Brimob mengawal Zainal Anshori seusai mengikuti sidang putusan pembubaran organisasi JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7).
Aparat Brimob mengawal Zainal Anshori seusai mengikuti sidang putusan pembubaran organisasi JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7).
Pramono Anung bersama istri Endang Nugrahani dan anaknya, Hanifa Fadhila menggunakan hak pilih di TPS 046 Cipete Selatan.
Baca SelengkapnyaPangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma melaksanakan uji coba program penyediaan makanan bergizi secara gratis di beberapa sekolah.
Baca SelengkapnyaWarga kolong jembatan yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagian telah pindah ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan.
Baca SelengkapnyaLatif juga melaporkan kendaraan truk box tersebut sudah dilakukan pengecekan, hasilnya tidak ada indikasi rem blong.
Baca SelengkapnyaPada acara Fan-Con Day and Night, Choi Jin Hyuk menampilkan salah satu lagu soundtrack dari drama yang ia bintangi.
Baca SelengkapnyaDoa bersama juga dihadiri ribuan kader serta simpatisan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaHasil survei PKHP UIN Jakarta mengungkapkan bahwa pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, RK-Suswono punya elektabilitas tertinggi sebesar 53 persen.
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi sebelum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka datang ke sekolah tersebut untuk meninjau makan gizi gratis.
Baca SelengkapnyaMusim hujan harus diwaspadai oleh setiap pengendara di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMasalah kemacetan Jakarta sudah diminimalisir berkat pembagunan MRT, LRT, kereta bandara hingga kereta cepat Whoosh.
Baca Selengkapnya