
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai sidang tuntutan disambut kolegannya saat akan memasuki mobil tahanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). JPU menuntut Anas Urbaningrum 15 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta subsider 5 bulan kurungan dan membayar pengganti kerugian negara sebesar Rp. 94 miliar dan USD 5.261,070 terkait dugaan suap gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
More