Kondisi sebuah rumah yang berada di atas tanah sengketa antara ibu Fatimah (90) dan anaknya Nurhana, di Kampung Kenanga, Cipondoh, Tangerang, Rabu (24/9). Sengketa tanah ini membuat Fatimah digugat Rp 1 miliar oleh Nurhana.
Ini rumah yang bikin ibu dituntut Rp 1 M oleh anak kandung
Anak Gugat Ibu Rp 1M
Awalnya, tanah seluas 397 meter persegi yang menjadi sengketa ini merupakan milik Nurhakim, menantu Fatimah. Lalu pada 1987, tanah tersebut dibeli oleh suami Fatimah, almarhum H Abdurahman senilai Rp 10 juta.
Kasus sengketa ini muncul lantaran hingga kini sertifikat tanahnya belum dibalik nama. Nurhakim selaku pemilik awal tanah tersebut mengaku belum menerima uang Rp 10 juta dari H Abdurahman.
Kondisi bagian dalam rumah yang berdiri di atas tanah sengketa ibu Fatimah dan anaknya Nurhana, di Kampung Kenanga, Cipondoh, Tangerang, Rabu (24/9).
Hampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaDalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan ini merupakan dampak dari reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaSuara tembakan terdengar sangat banyak dan dalam jarak yang cukup dekat
Baca SelengkapnyaProses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian sengketa lahan jadi salah satu program yang bakal diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN, dalam kurun waktu sisa 8 bulan masa kabinet tersisa.
Baca SelengkapnyaSoal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca Selengkapnyakuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca Selengkapnya