Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut para pegawai dan aktivis saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Novel kembali bertugas di KPK setelah absen 16 bulan.
Kembali bertugas, Novel Baswedan disambut antusias pegawai KPK
Novel Baswedan
Novel absen lantaran berobat untuk menyembuhkan matanya setelah serangan air keras oleh orang tak dikenal.
Sejumlah pegawai dan aktivis saat menyambut kedatangan Novel di KPK.
Raut wajah kebahagiaan penyidik senior KPK itu terlihat terpancar di tengah para pegawai dan aktivis yang menyambut kedatangannya di Gedung KPK.
Penampilan Novel Baswedan yang mengenakan kacamata dan kemeja batik saat kembali bertugas di KPK.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyalami para pegawai dan aktivis saat kembali bertugas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak dan Pasangan Selingkuh
Baca Selengkapnyaatas usia 50 tahun menghalangi para pemohon untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaTrik yang kerap dilakukan yakni dengan mengecilkan bandwidth saat melakukan pengajuan melalui sistem lelang.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang kerap dilakukan yakni dengan mengecilkan bandwidth saat melakukan pengajuan melalui sistem lelang.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.
Baca Selengkapnya