Petugas melayani pemohon di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Melihat layanan penanganan sengketa Pilkada 2018 di MK
Sengketa Pilkada
Petugas melayani pemohon di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Petugas beraktivitas di depan layar monitor di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Petugas berjaga di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Petugas berjaga di tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Suasana aktivitas tempat sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil Pilgub Serentak 2018 di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7). Mahkamah Konstitusi resmi membuka Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2018.
Menurut dia, putusan itu menjadi angin segar, khususnya dalam pelaksanan pilkada serentak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaMK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaMK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.
Baca SelengkapnyaGugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud secara terbuka kini berani mengkritik Jokowi tidak lagi hanya sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaSejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Selengkapnya