(kiri-kanan) Mantan hakim, Asep Iwan Irawan, Pakar psikologi politik (UI), Prof Dr Hamdi Muluk, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin dan Anggota ICW, Emerson Yuntho, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal.
Diskusi tanggapi vonis Angie di Jakarta
Angie Bicara
Mantan hakim, Asep Iwan Irawan, Pakar psikologi politik (UI), Prof Dr Hamdi Muluk, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin dan Anggota ICW, Emerson Yuntho, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal.
(kiri-kanan) Mantan hakim, Asep Iwan Irawan, Pakar psikologi politik (UI), Prof Dr Hamdi Muluk, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin dan Anggota ICW, Emerson Yuntho, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal.
Dody menegaskan, keputusan terkait dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaArtinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2025.
Baca Selengkapnya"Jadi suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, putusan itu harus dilaksanakan," kata Doli.
Baca SelengkapnyaKetua DPD RI Sultan B Najamuddin menilai, pengusulan bakal calon presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya belum berencana mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) 2029.
Baca Selengkapnya"Kajiannya benar-benar kajian akademis. Benar-benar kajian substansi hukum dan ini terbukti," tutup Erika.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Cak Imin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya buka suara tentang isi pertemuannya dengan mantan kader PDIP Effendi Simbolon di kediaman pribadi Jalan Kutai Utara Sumber, Solo, Kamis (2/1).
Baca SelengkapnyaCak Imin belum berpikir maju di Pilpres 2029, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.
Baca SelengkapnyaMereka adalah empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaEmpat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna
Baca Selengkapnya