Cara Membuat Paspor Baru Via Online dan WGS
Merdeka.com - Jangan pernah lupakan paspor sebagai dokumen resmi seperti KTP di Indonesia. Namun tak jarang di antara kita masih bingung cara membuat paspor baru. Padahal ini merupakan hal penting bagi para remaja yang ingin mengambil beasiswa ke luar negeri.
Keberadaan paspor sebagai identitas diri, biasanya akan menjadi nilai plus ketika mendaftar beasiswa atau mengikuti pertukaran pelajar, seperti mengikuti summer school . Tidak perlu menunggu diterima baru buat paspor, namun akan lebih baik jika memiliki sejak awal.
Peraturan pemerintah selalu saja mengalami perkembangan, demi kemajuan dan persaingan zaman modern. Begitu pula peraturan cara membuat paspor online maupun offline.
-
Bagaimana cara mendapatkan paspor? Paspor dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
-
Dimana bikin paspor online? Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web.
-
Bagaimana cara bikin paspor online? Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web.
-
Kenapa orang butuh paspor untuk perjalanan internasional? Paspor berfungsi sebagai bukti identitas yang sah dan diakui secara internasional.
-
Apa saja syarat bikin paspor? Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: • Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri • Kartu keluarga (KK) • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis • Surat pewarganegaraan Indonesia, namun syarat ini hanya untuk orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang • Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki paspor biasa)
-
Apa saja jenis-jenis paspor? Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya sebagai bukti identitas dan izin perjalanan ke luar negeri. Namun, setiap paspor yang dikeluarkan memiliki kegunaannya sendiri-sendiri, dan tidak selalu sama. Apa saja jenis-jenis paspor tersebut?
Membuat paspor online akan lebih cepat dan mudah, cukup masuk website, upload dokumen, transfer biaya, dan buat jadwal foto. Sekarang mengalami perubahan dan hal inilah yang perlu disimak agar tidak ada kesalahan.
Cara membuat paspor online yang dahulu, Anda perlu scan seluruh dokumen. Kecuali saat ini, Anda harus menyiapkan seluruh dokumen tersebut untuk pengisian data online dan membawanya ke kantor imigrasi. Ini beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat paspor online.
Syarat Untuk warga negara Indonesia (WNI)
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,2. Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,3. Akte kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,4. Ijazah terakhir atau akte perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy5. Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
Syarat Untuk Anak WNI
1. KTP kedua orangtua asli dan foto copy,2. Kartu Keluarga asli dan foto copy,3. Akte lahir anak atau surat baptis, asli dan foto copy,4. Buku nikah atau akte nikah orangtua, asli dan foto copy,5. Paspor orangtua asli6. Paspor lama anak bagi yang ingin perpanjang.
Cara Membuat Paspor Online Via Aplikasi di Android
1. Unduh Aplikasi Anda perlu mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store. Sangat disayangkan sejak aplikasi ini belum tersedia bagi pemiliki iPhone. Cara ini tidak jauh berbeda dengan membuat paspor baru melalui website resmi kantor imigrasi.
2. Lakukan PendaftaranSetelah membuka aplikasi, klik Masuk pada halaman pertama. Kemudian lanjut mengisi data diri secara lengkap, ada username, password, mengisi nama, NIK, nomor HP, email, dan alamat lengkap.
3. Memilih Jadwal Membuat PasporSetelah semua data terisi lengkap, Anda telah memiliki akun di aplikasi Antrean Paspor untuk membuat jadwal antrian dan memilih kantor imigrasi terdekat dengan Anda untuk membuat paspor.
Setiap kantor imigrasi memiliki batas kuota harian, yang bila penuh harus berganti ke kantor terdekat lainnya. Sehingga teliti kembali dan pastikan bahwa waktu serta lokasinya sudah sesuai dengan yang Anda pilih.
4. Cek Jadwal Pembuatan PasporAnda bisa melihat kembali pada laman user atau pengguna, kemudian klik Lihat Jadwal. Anda akan mendapatkan QR code yang harus ditunjukkan pada petugas.
Kunjungi Kantor Imigrasi
Ingatlah untuk membawa dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya, serta berpakaian yang sopan. Pastikan juga bahwa Anda datang 15 menit lebih awal guna mempermudah pengecekan berkas kembali. Tunjukkan kode booking atau QR code ke petugas untuk mencetak bukti antrean yang berisi nomor urut panggilan membuat paspor.
6. Foto Diri, Cek Dokumen, Ambil Sidik Jari, dan Wawancara
Proses foto, cek dokumen, ambil sidik jari atau biometrik akan berlangsung bersamaan. Kemudian berlanjut ke antrean wawancara, di sana Anda akan ditanya mengenai alasan pembuatan paspor.
7. Lakukan Pembayaran
Seusai wawancara Anda akan menerima kode pembayaran guna melakukan pembayaran melalui Bank BNI atau ATM, sebesar Rp 355.000 dan Rp 5.000 sebagai biaya admin. Simpanlah bukti pembayaran paspor tersebut.
8. Mengambil Paspor
Anda cukup kembali ke kantor imigrasi lagi setelah 3 atau 4 hari kerja, serta pastikan datang langsung sesuai jadwal pengambilan yang telah ditentukan.
Akhirnya paspor menuju gerbang Anda ke luar negeri siap digunakan pelesiran.
Cara Daftar Antrean Online Membuat Paspor Baru Lewat WhatsApp Gateway Service (WGS)
1. Bukalah aplikasi WhatsApp yang sudah biasa Anda gunakan sehari-hari. Kemudian kirim chat dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal kedatangan untuk Membuat Paspor2. Contoh #AULIA#19890101#121220203. Kemudian kirim chat tersebut ke nomor operator layanan masing-masing wilayah kantor imigrasi.4. Seperti pelayanan pembuatan e-paspor yang belum bisa di seluruh kota. Sayangnya saat ini baru ada 4 kantor imigrasi yang menyediakan layanan WGS, yakni:
Tips Mendapatkan Kuota Antrian Membuat Paspor
1. Pastikan untuk selalu mengecek antrean kuota yang tersedia di kantor imigrasi terdekat Anda.2. Update info kuota bisa diakses setiap hari Minggu setiap pukul 17.00 WIB3. Biasanya ada lebih dari satu kantor imigrasi di provinsi Anda, jadi jangan terpaku pada satu kantor imigrasi saja.4. Apabila Anda telah mendapatkan nomor antrean beserta jadwal membuat paspor, pastikan dating lebih awal bisa 30 menit atau 1 jam lebih awal.
Jangan sampai terlambat, karena bisa dipastikan nomor antrean Anda hangus, dan perlu melakukan proses dari awal lagi.
Itulah beberapa tips sederhana cara membuat paspor baru yang dapat Anda terapkan. Selamat berpelisir ria atau semangat berjuang melanjutkan beasiswa ke luar negeri ya. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paspor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPaspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPaspor adalah bukti kewarganegaraan yang berisi kelengkapan identitas pemilik seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan foto.
Baca SelengkapnyaPaspor adalah dokumen resmi saat melakukan perjalanan antar negara. Tapi, tidak semua paspor sama. Jenis paspor akan menunjukkan tujuan seseorang saat bepergian
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah laman Facebook yang mengklaim bahwa mereka menyediakan layanan online untuk mengajukan paspor imigrasi.
Baca SelengkapnyaPada aturan tersebut terdapat tarif penyesuaian untuk membuat paspor, baik elektronik ataupun biasa.
Baca SelengkapnyaProgram ini merupakan bagian dari Pelayanan Kumham Bergerak dan Berdampak dalam rangka memperingati Hari Pengayoman.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaEazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang.
Baca SelengkapnyaBegini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.
Baca SelengkapnyaBerikut bentuk pasport dari zaman kuno hingga modern.
Baca SelengkapnyaPastikan biodata diri Anda berisi informasi yang dibutuhkan dan tersusun dengan baik.
Baca Selengkapnya