Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Membuat Akte Kelahiran Anak, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Cara Membuat Akte Kelahiran Anak, Ini Syarat yang Harus Disiapkan ilustrasi akta kelahiran. ©casip.bandungkab.go.id

Merdeka.com - Menyambut kelahiran anak, orang tua akan disibukkan dengan mempersiapkan segala hal, mulai dari nama, kebutuhan sang buah hati, dan lain sebagainya. Tapi jangan lupa juga untuk membuatkan anak akte kelahiran.

Akte kelahiran menjadi bukti sah tentang status dan peristiwa kelahiran seseorang. Akte ini dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberi nik sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.

Membuat akte kelahiran sangat penting karena dokumen ini akan sangat bermanfaat untuk kehidupan si kecil ke depannya. Akte kelahiran dapat menjadi dokumen yang sah tentang identitas seseorang, syarat untuk mendaftar sekolah, menjadi salah satu berkas penting untuk melamar pekerjaan, hingga sebagai syarat pencatatan perkawinan.

Orang lain juga bertanya?

Mengingat pentingnya keberadaan akte kelahiran, orang tua jangan sampai menunda atau bahkan lupa untuk membuat akte kelahiran bagi si kecil.

Cara membuat akte kelahiran anak juga tidak terlalu rumit. Sebagai gambaran, kami akan sampaikan cara membuat akte kelahiran anak yang dilansir dari laman drka.acehprov.go.id

Syarat Cara Membuat Akte Kelahiran Anak

Untuk mendapatkan pelayanan publik, akte kelahiran merupakan dokumen penting yang harus dimiliki sebagai syarat utama. Sebagai generasi penerus, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya memiliki identitas diri, atau akte kelahiran yang sangat memengaruhi pengakuan kewarganegaraannya.

Cara membuat akte kelahiran anak yang pertama adalah mengurus pelaporan kelahiran. Perlu diingat bahwa persyaratan dari pelaporan kelahiran yang sudah ditentukan mungkin akan ada perbedaan. Ini karena, setiap daerah memiliki kondisi dan wilayah domisili yang berbeda-beda. Persyaratan yang diperlukan nantinya antara lain adalah:

  • Dinas
  • Seksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan
  • Puskesmas Kecamatan
  • Rumah Sakit, dan
  • Loket pelayanan lainnya.
  • Sesuai UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akte kelahiran dilakukan pada instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor. Prosesnya sendiri tidak dipungut biaya, alias gratis. Waktu pelayanannya yaitu 5 hari kerja, sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan yang sudah lengkap. Lokasi pelayanannya sendiri berada di Kelurahan.

    Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran, Anda harus memenuhi syarat berikut ini:

  • Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Dokter/ Bidan/ Pilot /Nachkoda
  • Asli dan fotokopi KK bagi penduduk/ SKSKPNP bagi penduduk non-permanen
  • Asli dan fotokopi KTP orangtua/ SKDS/Surat Keterangan Pelaporan Tamu
  • Asli dan fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan Orangtua
  • Asli dan fotokopi paspor bagi warga negara asing
  • Surat Keterangan Kepolisian untuk anak yang tidak diketahui asal-usulnya, dan
  • Surat Keterangan dari lembaga sosial untuk kelahiran anak penduduk rentan.
  • Cara Membuat Akte Kelahiran Anak

    Setelahnya, Anda sebagai orang tua akan mengurus akte kelahiran anak di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya. Waktu pelayanan 5 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas persyaratan yang sudah lengkap. Biaya dalam cara mengurus akte kelahiran ini gratis.

    Syarat yang perlu Anda siapkan dalam cara membuat akte kelahiran anak adalah sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
  • Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya
  • Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua
  • Fotokopi KK dan KTP orangtua
  • Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
  • Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari sejak tanggal kelahirannya.
  • Proses Pembuatan Akte Kelahiran Baru

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Kartu Keluarga yang telah diperbaharui
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Identitas Anak
  • e-ID BPJS Kesehatan.
  • Tahap Pertama: Pemohon atau pelapor mengisi formulir dan mengumpulkan syarat

    1. Pemohon mengisi formulir yang sudah disediakan pihak Puskesmas, RS atau Klinik
    2. Mengumpulkan syarat sebagai berikut: KK Asli - Fotokopi akta nikah orangtua 1 lembar - Fotokopi KTP orangtua 1 lembar - Fotokopi KTP 2 orang saksi 1 lembar

    Tahap Kedua: Pihak Puskesmas, RS atau Klinik menginput data

    1. Admin Puskesmas, RS atau Klinik menerima persyaratan pemohon
    2. Admin menginput permohonan pemohon melalui aplikasi Si Dukun 3 in 1
    3. Admin melakukan scan berkas, kemudian mengunggah persyaratan melalui aplikasi tersebut.

    Tahap Ketiga: Pihak Dukcapil memverifikasi kelengkapan pemohon yang diinput pihak Puskesmas, RS atau Klinik

    1. Pihak Dukcapil memverifikasi data inputan admin Puskesmas, RS atau Klinik
    2. Pihak Dukcapil memverifikasi data unggahan persyaratan pemohon
    3. Pihak Dukcapil memproses dokumen kependudukan, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, KIA, No ID Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi bayi
    4. Pihak Dukcapil mengirim dokumen kependudukan ke Puskesmas, RS atau Klinik.

    Tahap Keempat: Selesai

    Jika semua berkas sudah di urus sebagaimana sesuai dengan ketentuan diatas, maka selesai dan tinggal menunggu saja.

    Itulah cara membuat akte kelahiran anak dan juga syarat-syarat yang perlu Anda persiapkan. Membuat akte kelahiran untuk anak sangat penting karena dokumen ini akan terus digunakan hingga anak Anda dewasa nanti. Jadi, jangan sampai Anda melewatkan pembuatan akte kelahiran untuk sang buah hati. (mdk/ank)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    8 Tips Memilih Nama Anak, Pertimbangkan Hal Ini Agar Tidak Salah Langkah
    8 Tips Memilih Nama Anak, Pertimbangkan Hal Ini Agar Tidak Salah Langkah

    Proses memilih nama anak bisa menjadi sebuah perjalanan yang penuh kesenangan dan tantangan.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu
    Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu

    Mengurus surat nikah bisa dilakukan dengan mudah melalui daring.

    Baca Selengkapnya
    Sebelum Masuk Sekolah Dasar, Kemandirian Anak Perlu untuk Disiapkan
    Sebelum Masuk Sekolah Dasar, Kemandirian Anak Perlu untuk Disiapkan

    Orangtua perlu menyiapkan anak untuk mandiri sebelum memasukkan mereka di jenjang Sekolah Dasar.

    Baca Selengkapnya
    11 Persiapan Penting Sebelum Melahirkan yang Perlu Dilakukan pada Trimester Ketiga
    11 Persiapan Penting Sebelum Melahirkan yang Perlu Dilakukan pada Trimester Ketiga

    Terdapat sejumlah persiapan sebelum melahirkan yang perlu dilakukan pada trimester ketiga:

    Baca Selengkapnya
    Bagaimana Cara Menerapkan Positive Parenting pada Anak Balita dan Usia Pra-Sekolah
    Bagaimana Cara Menerapkan Positive Parenting pada Anak Balita dan Usia Pra-Sekolah

    Penerapan positive parenting pada anak balita dan usia pra-sekolah bisa berbeda dibanding pada usia lainnya.

    Baca Selengkapnya
    3 Hal yang Wajib Diperhatikan Para Ibu Ketika Memiliki Bayi Baru Lahir
    3 Hal yang Wajib Diperhatikan Para Ibu Ketika Memiliki Bayi Baru Lahir

    Ini bukan hanya sekedar merawat jasmani anak, tetapi juga emosi dan ikatan batinnya dengan orang tua.

    Baca Selengkapnya
    32 Ucapan untuk Kelahiran Anak, Berikan Selamat dengan Pesan Penuh Makna dan Arti
    32 Ucapan untuk Kelahiran Anak, Berikan Selamat dengan Pesan Penuh Makna dan Arti

    Ucapan ini akan terasa spesial jika datang dari orang terdekat, mulai dari keluarga, teman, sahabat hingga kerabat. Berikut ragam ucapannya.

    Baca Selengkapnya
    Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang
    Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang

    Cara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Baca Selengkapnya
    Nama Orang Keren untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Unik dan Menarik
    Nama Orang Keren untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Unik dan Menarik

    Pemberian nama anak harus mempertimbangkan banyak hal.

    Baca Selengkapnya