Diwariskan Leluhur, Begini Cara Warga Baduy Jaga Hutan Lindung Seluas 3.000 Hektare
Merdeka.com - Pentingnya fungsi hutan sebagai sumber kehidupan membuat masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten terus merawat kelestariannya.
Menurut Tetua Adat Baduy Jaro Saija, keberadaan 3.000-an hektare lahan hijau khususnya yang berada di wilayah pegunungan Kendeng Lebak penting untuk dijaga karena merupakan warisan leluhur.
Jaro menjelaskan, terdapat sejumlah cara yang dilakukan untuk tetap menjaga keberadaan hutan lindung tersebut agar tidak disalahgunakan demi kepentingan di luar adat. Melansir Antara pada Selasa (26/10), berikut informasinya.
-
Kenapa Hutan Leuweung Gede dikeramatkan? Dipercayai oleh warga setempat bahwa hutan ini memiliki kekuatan leluhur, sehingga tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang karena masih dijaga oleh para leluhur.
-
Bagaimana masyarakat Baduy menjaga keasrian alam di kampung mereka? Salah satu upaya menjaga keasrian alam adalah melalui kegiatan bertaninya dengan sistem huma. Warga hanya boleh panen satu kali dalam satu tahun, dan merawat tanaman hasil buminya dengan tidak menggunakan pupuk kimia.
-
Mengapa Lahan Basah Mesangat Suwi penting bagi kelestarian hayati? Kawasan ini merupakan Kawasan yang penting bagi para masyarakat lokal, sebab LBMS jmenjadi sumber perikanan air tawar. LBMS juga menjadi sumber dan pemurni air, pelindung sekaligus daerah resapan air dan penyimpan karbon yang tinggi.
-
Siapa yang terlibat dalam pelestarian Lahan Basah Mesangat Suwi? Sehingga tidak salah jika Dinas lingkungan Hidup (DLH) dan Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin terus bekerjasama membangun keberlangsungan ekosistem LBMS yang sehat.
-
Mengapa penting menjaga kelestarian tanah di Sumut? Tanah memiliki peranan penting bagi seluruh kehidupan di bumi. Sebab, tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan cara menyediakan unsur hara serta air dan sebagai penopang akar tumbuhan.
-
Kenapa penting untuk menjaga alam gunung? Jangan mengambil apapun selain gambar, jangan meninggalkan apapun selain jejak, Jangan membunuh apapun selain waktu.
Tidak Merusak Keberadaannya
©2021 Merdeka.com/Arie Basuki
Jaro mengungkapkan jika warga Baduy Dalam dan Baduy Luar memiliki komitmen untuk tidak menebang hutan di area hutan lindung agar keberadaannya tetap terjaga.
Hal tersebut terbukti hingga sekarang, keberadaan total 3.100 hektare hutan lindung di pegunungan Kendeng masih tetap hijau dan tidak rusak.
"Kondisi hutan lindung itu kini tetap hijau dan lestari," kata Jaro.
Menanamkan Prinsip Bencana Datang dari Hutan yang Rusak
Menurutnya, warga Baduy memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan hutan tersebut. Sebab jika hutan lindung itu kondisinya rusak maka dapat menimbulkan datangnya bencana alam.
Apalagi kawasan hutan lindung yang berada di Kaki Gunung Kendeng merupakan daerah hulu di Provinsi Banten sehingga merupakan kawasan yang rawan.
"Saya yakin jika hutan lindung itu rusak maka dapat menimbulkan kekeringan, kesulitan air bersih , banjir, dan longsor," katanya.
Miliki Gerakan Menanam
Petani Baduy di Kabupaten Lebak©2021 Youtube Akosarka Baduy /editorial Merdeka.com
Sebagai upaya pemeliharaan hutan, warga di Baduy memiliki sejumlah tradisi salah satunya gerakan menanam.
Dikatakan Jaro, pelaksanaan gerakan menanam itu rutin dilaksanakan tiap tahun sebagai upaya penghijauan lahan agar bisa terus bermanfaat bagi umat manusia.
"Kami berharap gerakan tanam ini dapat tumbuh subur sehingga menghasilkan pangan dan ekonomi," kata Jaro Saija, sambil mengatakan bahwa saat ini, masyarakat Badui telah memasuki musim tanam padi huma, palawija, dan hortikultura.
Hanya Boleh Menggunakan Lahan Ulayat
Jaro menambahkan, dalam aktivitas pertanian masyarakat Baduy juga menerapkan sejumlah aturan agar tidak turut merusak alam, salah satunya melalui kebijakan lahan ulayat (hak lahan).
Disebutkan Jaro, warganya hanya boleh menggunakan hak ulayat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2001, di mana warga mendapat jatah lahan seluas 5.100 hektare.
Dari jumlah itu, 3.100 hektare di antaranya merupakan hutan lindung, dan 2.000 hektare lainnya adalah pemukiman yang dimanfaatkan oleh warga Baduy Dalam.
Sedangkan warga Baduy Luar, bisa menggarap pertanian ladang selain kawasan Baduy yang tersebar di 260 desa dan 11 kecamatan.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain memiliki fungsi spiritual, hutan ini juga memiliki fungsi ekologis bagi perkampungan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTak hanya melindungi hutan dari perambahan, aktivitas di hutan lindung bahkan sangat dibatasi.
Baca SelengkapnyaPerpaduan pepohonan rindang dengan jalan setapak di perkampungan Baduy menghasilkan pemandangan yang indah dan estetik terutama saat pagi hari.
Baca SelengkapnyaKampung adat ini masih menjalankan tradisi leluhur
Baca SelengkapnyaSistem pertanian di desa ini sudah dibangun sejak abad ke-11
Baca SelengkapnyaSebelum masuk ke kampung Baduy, ada baiknya mengenal sekilas di Imah Saba Budaya
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat tanah ulayat di Papua ini merupakan yang kedua setelah penyerahan di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaUpacara ini sebagai wujud dari ungkapan rasa syukur masyarakat terhadap para leluhur yang dilaksanakan setiap tahun pada hari tertentu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat lokal Bangka Belitung memiliki cara tersendiri dalam melestarikan lingkungan yang berbasis kearifan lokal.
Baca SelengkapnyaSuku Baduy Dalam berusaha kuat menjaga tradisi dan aturan budaya yang telah dijalankan leluhur mereka.
Baca Selengkapnya