Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Garut Tegaskan Larangan Jual Produk Impor, Minimal Sediakan 60% Produk Lokal

Pemkab Garut Tegaskan Larangan Jual Produk Impor, Minimal Sediakan 60% Produk Lokal Bursa pakaian bekas impor di Pasar Senen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pusat perbelanjaan dan mall di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat diminta untuk tidak menjual produk impor secara berlebihan. Pihak pemkab lantas membatasi barang-barang luar negeri, dengan maksimal penyediaan hanya 40 persen dan 60 persen minimal produk lokal.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana pada Minggu (19/3), pemberitahuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari para pelaku usaha di Indonesia.

"Yang penting Presiden menekankan P3DN, peningkatan penggunaan produk dalam negeri," kata dia, mengutip ANTARA.

Orang lain juga bertanya?

Penjualan Produk Dalam Negeri Bantu Peningkatan Ekonomi Nasional

bursa pakaian bekas impor di pasar senen

Bursa pakaian bekas ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Disampaikan Nina, pihaknya tidak melarang penjualan produk impor asal luar negeri. Namun persentasenya tidak sampai 100 persen. Upaya ini sebagai langkah perbaikan ekonomi agar pelaku usaha lokal bisa terus bertahan.

Langkah sosialisasi kemudian dilakukan dengan menyasar pusat perbelanjaan/mal dengan batas toleransi maksimal 40 persen untuk penjualan produk luar dan minimal 60 persen untuk menjajakan barang lokal.

"Ada toleransi minimal 60 persen produk dalam negeri bahan bakunya, jangan produk luar negeri," katanya.

Penuhi Kebutuhan Konsumen Jelang Ramadan dan Idulfitri

Ia menambahkan, saat ini di wilayah Kabupaten Garut perputaran ekonomi sudah mulai menggeliat. Pusat perbelanjaan dan mall mulai melayani kebutuhan warga jelang momen Ramadan dan Lebaran mendatang.

Di Kabupaten Garut, sejumlah brand lokal mulai memenuhi tempat publik itu dan menjadi pilihan masyarakat. Produk-produk ini mengambil bahan baku dan produksinya di skala lokal.

"Seperti brand 3 Second ini mendukung bahan baku dan produksinya masih dari Indonesia," terangnya. 

Diharapkan dengan munculnya kesadaran produk lokal ini perbaikan ekonomi yang sempat kacau di masa pandemi Covid-19 sebelumnya bisa kembali normal seperti sedia kala.

Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Produk Lokal

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mendukung larangan penjualan pakaian bekas atau thrifting yang menjamur di mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan.

Kebijakan larangan menjual pakaian impor ini sebagai jalan untuk melindungi industri tekstil Indonesia.

"Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," terang Joko Widodo.

Sepanjang 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menindak 234 upaya penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.177 bal baju impor berhasil diamankan.

Di tahun 2023 ini, sejak Januari penindakan juga berhasil mengamankan 1.700 bal pakaian bekas. Dari pendalaman, baju-baju ini diangkut dari Pesisir Timur Sumatera, Batan dan Kepulauan Riau dengan mayoritas masuk lewat pelabuhan tidak resmi.

Bahkan para importir nakal juga menyelundupkan melalui pelabuhan resmi salah satunya Tanjung Periok, dengan modus menyisipkan di barang resmi lain.

"Sampai tahun 2022, Bea Cukai melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal," kata dia. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sumbar Keluarkan Aturan Larangan Penjualan Daun Gambir, KPPU Bilang Begini
Sumbar Keluarkan Aturan Larangan Penjualan Daun Gambir, KPPU Bilang Begini

"Saat ini KPPU sedang mengkaji aturan yang melarang eksportir membeli daun gambir tersebut," kata Ridho.

Baca Selengkapnya
Tak Pandang Bulu, Produk Impor Membanjiri Pasar Domestik Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen
Tak Pandang Bulu, Produk Impor Membanjiri Pasar Domestik Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen

Pengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online

Penjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya

Peningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta
Pengusaha Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Penjualan Produk Impor Dibawah Harga Rp1,5 Juta

Tujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal

Dengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick

Kesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet

Produk impor ilegal tersebut diamankan dan akan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS) hingga persetujuan impor (PI).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya
Aturan Baru soal Impor Barang Elektronik Perkuat Industri Dalam Negeri, Begini Penjelasan Isinya

Jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.

Baca Selengkapnya