Pemkab Garut Tegaskan Larangan Jual Produk Impor, Minimal Sediakan 60% Produk Lokal
Merdeka.com - Pusat perbelanjaan dan mall di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat diminta untuk tidak menjual produk impor secara berlebihan. Pihak pemkab lantas membatasi barang-barang luar negeri, dengan maksimal penyediaan hanya 40 persen dan 60 persen minimal produk lokal.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana pada Minggu (19/3), pemberitahuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari para pelaku usaha di Indonesia.
"Yang penting Presiden menekankan P3DN, peningkatan penggunaan produk dalam negeri," kata dia, mengutip ANTARA.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Bagaimana Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi? 'Karena inilah kekuatan Indonesia,'ujar Nicke.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana Kementerian ATR meningkatkan perekonomian masyarakat? Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Hadi Tjahjanto menuturkan, Kementerian ATR/BPN tidak hanya memiliki program PTSL, namun juga ada program Redistribusi Tanah yang berasal dari tanah telantar.
Penjualan Produk Dalam Negeri Bantu Peningkatan Ekonomi Nasional
Bursa pakaian bekas ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Disampaikan Nina, pihaknya tidak melarang penjualan produk impor asal luar negeri. Namun persentasenya tidak sampai 100 persen. Upaya ini sebagai langkah perbaikan ekonomi agar pelaku usaha lokal bisa terus bertahan.
Langkah sosialisasi kemudian dilakukan dengan menyasar pusat perbelanjaan/mal dengan batas toleransi maksimal 40 persen untuk penjualan produk luar dan minimal 60 persen untuk menjajakan barang lokal.
"Ada toleransi minimal 60 persen produk dalam negeri bahan bakunya, jangan produk luar negeri," katanya.
Penuhi Kebutuhan Konsumen Jelang Ramadan dan Idulfitri
Ia menambahkan, saat ini di wilayah Kabupaten Garut perputaran ekonomi sudah mulai menggeliat. Pusat perbelanjaan dan mall mulai melayani kebutuhan warga jelang momen Ramadan dan Lebaran mendatang.
Di Kabupaten Garut, sejumlah brand lokal mulai memenuhi tempat publik itu dan menjadi pilihan masyarakat. Produk-produk ini mengambil bahan baku dan produksinya di skala lokal.
"Seperti brand 3 Second ini mendukung bahan baku dan produksinya masih dari Indonesia," terangnya.
Diharapkan dengan munculnya kesadaran produk lokal ini perbaikan ekonomi yang sempat kacau di masa pandemi Covid-19 sebelumnya bisa kembali normal seperti sedia kala.
Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Produk Lokal
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mendukung larangan penjualan pakaian bekas atau thrifting yang menjamur di mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan.
Kebijakan larangan menjual pakaian impor ini sebagai jalan untuk melindungi industri tekstil Indonesia.
"Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," terang Joko Widodo.
Sepanjang 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menindak 234 upaya penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.177 bal baju impor berhasil diamankan.
Di tahun 2023 ini, sejak Januari penindakan juga berhasil mengamankan 1.700 bal pakaian bekas. Dari pendalaman, baju-baju ini diangkut dari Pesisir Timur Sumatera, Batan dan Kepulauan Riau dengan mayoritas masuk lewat pelabuhan tidak resmi.
Bahkan para importir nakal juga menyelundupkan melalui pelabuhan resmi salah satunya Tanjung Periok, dengan modus menyisipkan di barang resmi lain.
"Sampai tahun 2022, Bea Cukai melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal," kata dia. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saat ini KPPU sedang mengkaji aturan yang melarang eksportir membeli daun gambir tersebut," kata Ridho.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaPeningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaKesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.
Baca SelengkapnyaProduk impor ilegal tersebut diamankan dan akan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS) hingga persetujuan impor (PI).
Baca SelengkapnyaJika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal.
Baca Selengkapnya