Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah memiliki dua cara untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa lebih berkembang dan terus tumbuh.
Pertama, pemerintah akan mengatur produk yang dapat masuk ke Tanah Air.
Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
"Kalau impor banjir, UMKM tertekan, kalah. Kita atur agar impornya tidak membajiri pedagang kita," kata Zulkifli di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa (10/10).
Kedua, pemerintah akan mengatur pedagang online yang memberikan harga produk yang lebih murah.
Dia tak ingin ada ada perbedaan harga yang tinggi pada produk yang samaa saat dijual online atau offline.
merdeka.com
"Online-online yang obral-obral itu kita atur. Masa disini modalnya sama-sama Rp100.000, dia (online) jualnya Rp20.000, di sini (offline) Rp100.000, mati dong, ini nanti kita atur,"
kata Zulkifli.
Sebagai informasi, Pemerintah telah resmi meluncurkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mengganti Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Diatur, ditata, tetapi juga bisa berjualan secara online, itu kita atur," imbuhnya.
Revisi Permendag ini bertujuan agar PMSE sehat dengan tetap memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku usaha PMSE dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam negeri.
"Jadi selama ini perkembangan sistem perdagangan platform digital ini begitu cepat sehingga ada beberapa yang belum diatur, belum ditata. Nah ini kita tata, kita atur," kata Zulkifli dalam acara konferensi pers Sosialisasi Permendag 31 Tahun 2023, Jakarta, Rabu (27/9).