Siap-Siap, Pemerintah Bakal Larang TikTok Shop Jual Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Produk di TikTok Shop dijual dengan harga sangat murah, sehingga UMKM lokal susah bersaing.
Pemerintah meminta komitmen pihak TikTok Indonesia agar UMKM lokal mendapat perlakuan secara adil
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Larang TikTok Shop Jual Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Aturan untuk TikTok Shop Indonesia
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melarang TikTok Indonesia menjual produk impor dengan harga di bawah USD 100 atau sekitar Rp1.500.000. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM lokal atas barang impor. Ketentuan ini akan di atur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE)
"Yang kami lihat di TikTok sellernya memang UMKM Indonesia namun produk yang di perjual-belikan belum tentu produk lokal, bisa jadi produk impor yang sudah masuk ke Indonesia, ini bisa menggerus UMKM lokal," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM, Fiki Satari.
Buktinya lanjut Fiki, harga produk di TikTok Shop sangat murah. Mulai dari baju muslim, kosmetik, hingga sepatu yang harganya hanya Rp100.000 bahkan Rp5.000.
"Kalau berbicara terkait Revisi Permendag ini memang belum diatur," bebernya.
Pemerintah juga meminta komitmen pihak TikTok Indonesia agar memastikan UMKM lokal mendapat perlakuan secara adil dalam platform TikTok Shop. Menyusul adanya kecurigaan dikakukannya Project S TikTokShop di Indonesia yang dikhawatirkan merugikan UMKM.
"Dari hasil publikasi dan laporan dari pelaku UMKM baik kepada Smesco maupun Kemenkop-UKM secara langsung, ada banyak dan sudah kami sampaikan kepada pihak TikTok Indonesia. Kami terbuka dan siap mencari solusi bersama. TikTok diminta untuk mengedepankan semangat merah putih," kata Fiki.
Kemenkop-UKM juga mengajak seluruh stakeholder maupun TikTok dalam memastikan UMKM lokal naik kelas. Antara lain mendorong UMKM on-boarding di platfotm digital yang ditargetkan Pemerintah mencapai 30 juta UMKM di tahun 2024.
"Di mana sampai Maret 2023 telah mencapai 22 juta UMKM yang on-boarding. Ketika UMKM sudah masuk ke e-commerce harus ada equal playing field. Seperti yang terjadi tahun lalu, di mana harga barang impor murah," ujar Fiki.
Sementara itu, Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan membantah tudingan terkait Project S. Dia mengatakan, sejak awal peluncuran TikTok Shop di Indonesia, TikTok memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas (cross border) di Indonesia.
Hal ini merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung usaha UMKM lokal Indonesia, sejalan dengan misi Pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal. TikTok menegaskan bahwa 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor. "Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia," ungkap Anggi.