Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alaydrus tak lolos jadi anggota DPRD DKI

Alaydrus tak lolos jadi anggota DPRD DKI Ahmad Husein Alaydrus. ©istimewa

Merdeka.com - Setelah KPU DKI Jakarta menetapkan 106 anggota DPRD terpilih, diketahui anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Achmad Husein Alaydrus tidak terpilih kembali. Politikus Partai Demokrat itu tidak cukup suara untuk kembali melenggang ke Gedung DPRD.

Alaydrus sebelumnya maju dari dapil 9 untuk wilayah Jakarta Barat pada Pemilu 2014 ini. Caleg nomor urut dua ini kalah dengan rekan separtainya yaitu Nur Afni Sajim yang berada di nomor urut 1.

Nur Afni lolos setelah mengantongi  7,277 suara. Pada dapil 9 ini Demokrat hanya memperoleh satu kursi.

Orang lain juga bertanya?

Partai paling banyak mendapatkan kursi di dapil 9 adalah PDIP yaitu 4 kursi. Sedangkan sisanya seperti Gerindra , Golkar, NasDem, PKB, PPP, Hanura, termasuk Demokrat masing-masing memperoleh satu kursi.

Selama ini Alaydrus diketahui cukup populer di mata warga ibu kota. Apalagi dia sudah dua kali menjabat sebagai anggota DPRD.

Dia juga sering tampil di televisi sebagai pembicara acara dialog. Namanya makin populer setelah dia kerap mengkritik kebijakan Pemprov DKI yang tak sejalan dengan pemikirannya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Alasan Demokrat Tidak Usung Anies di Pilgub Jakarta: Tak Ada Usulan dari Bawah
Alasan Demokrat Tidak Usung Anies di Pilgub Jakarta: Tak Ada Usulan dari Bawah

Sikap akhir Demokrat untuk Pilkada Jakarta dan daerah lainnya masih menunggu arahan DPP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD

Putusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Kurang 7 Kursi DPRD, PDIP Goda PKS Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024
Kurang 7 Kursi DPRD, PDIP Goda PKS Usung Ahok di Pilkada Jakarta 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera untuk mengusung Ahok.

Baca Selengkapnya
Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai
Kecewa DPP Golkar Usung Politisi PAN di Pilkada Jambi, Kader Bakar Atribut Partai

Peserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Perludem: Berlaku di Pilkada 2024
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Perludem: Berlaku di Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya