Apa itu sistem ganjil genap?
Merdeka.com - Kemacetan di Jakarta sudah sangat memprihatinkan. Berbagai terobosan coba dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengurai kepadatan volume kendaraan di jalan.
Salah satu konsep terbaru yang saat ini tengah dipikirkan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya adalah pembatasan kendaraan dengan sistem nomor pelat ganjil genap.
Seperti apa itu sistem ganjil genap ?
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Dimana peraturan PPN kendaraan di atur? Ada beberapa spesifikasi khusus yang terpengaruh oleh kenaikan PPN 12 persen, yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta tata cara pengenaan dan pengelolaan pembebasan serta pengembalian pajak tersebut.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Wakil Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono menjelaskan, teknik sistem genap ganjil adalah satu konsep pembatasan kendaraan yang mengacu pada dua nomor terakhir pelat nomor kendaraan. Dengan begitu, nantinya setiap kendaraan yang melintas akan bergantian sesuai hari pemberlakuan dua digit angka terakhir pelat nomornya.
"Misalnya hari Senin digit genap kemudian Selasa digit ganjil begitu seterusnya. Penentuan genap dan ganjilnya ditentukan dari dua angka paling belakang plat. Misal pelat mobil saya B 3412 VII, berarti genap. Atau misal B 2533 SFA, nah itu berarti ganjil karena dua angka di belakangnya 33," jelas Wahyono kepada merdeka.com, Selasa (11/12).
Tahap awal, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Sebab, kendaraan roda empat dinilai sebagai biang kemacetan ibu kota.
"Kebijakan ini juga untuk mencegah para pemilik kendaraan roda empat yang lebih dari satu agar tidak mengoperasikan seluruh kendaraan yang mereka miliki," katanya.
Sistem ini juga diberlakukan untuk kendaraan di luar pelat B. Intinya, aturan ini berlaku semua kendaraan roda empat yang beroperasi di Jakarta.
"Kendaraan yang masuk Jakarta harus taat peraturan tidak hanya pelat Jakarta. Semua kendaraan yang masuk ke Jakarta harus mematuhi peraturan lalu lintas," tegas Wahyono.
Dihubungi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Chrysnanda Dwi Laksana menambahkan, pemberlakuan sistem genap ganjil hanya diberlakukan di hari kerja. Selain itu, sistem ini juga diterapkan di jalur-jalur yang memberlakukan 3 in 1.
"Kemungkinan akan diberlakukan di jalur 3 in 1 dan juga jalur-jalur yang sudah ada jalur bus Transjakarta," ujar Chrysnanda.
Dalam pengawasannya, pihak kepolisian meminta Pemprov DKI menambah jumlah CCTV di ruas jalan yang diberlakukan sistem genap ganjil. CCTV diyakini sangat membantu petugas dalam melakukan pemantauan di lapangan. Dengan begitu, sistem ini bisa berjalan efektif.
"Sarana dan prasarana seperti pengadaan CCTV juga harus mendukung agar bisa berjalan dengan efektif. Sehingga tidak membebankan kepada petugas. Kamera CCTV idealnya harus dipasang di semua titik perempatan jalan protokol, apalagi yang kerap terjadi kemacetan. TMC-nya harus hidup dan jangan sampai mati. Maka TMC harus menjadi handal," tambahnya.
Selain untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, pemberlakuan sistem ini juga bertujuan agar para pemilik kendaraan bermotor mematenkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor mereka. Dengan begitu tidak ada lagi pemalsuan kendaraan bermotor karena nomor tidak boleh diubah. Perubahan ini menyangkut penegakan hukum. Untuk itu masyarakat yang belum melakukan balik nama pada kendaraannya diimbau segera melakukannya.
"Sebab TNKB ini adalah bukti dari legitimasi personal kendaraan bermotor. Ini juga dapat membangun budaya masyarakat untuk menggunakan transportasi umum," jelas Chrysnanda.
Dalam pengawasan kebijakan ganjil genap, Dishub DKI juga memiliki peran. Dengan catatan tidak bisa melakukan penegakan hukum, karena domain penegakan hukum ada pada penyidik Polri.
Keduanya berharap kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Meski demikian, mereka tetap berharap Pemprov DKI segera memperbaiki armada dan pelayanan angkutan umum di Jakarta agar warga berhenti menggunakan kendaraan pribadinya.
"Kami harapkan agar disediakan juga moda transportasi umum pengganti untuk pengguna jalan yang hari itu tidak bisa menggunakan kendaraannya. Jadi masyarakat yang punya kendaraan ganjil saat berlaku hari genap bisa naik busway atau angkutan lain," harap Wahyono.
Masyarakat harus berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan ini, demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan dalam berkendaraan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca SelengkapnyaGanjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaSkemanya adalah one way (satu arah) dan contra flo (sistem lawan arah).
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca Selengkapnya