Dilarang gunakan motor, Djarot naik taksi ke Balai Kota
Merdeka.com - Pemandangan tak biasa terlihat di Balai Kota DKI Jakarta pagi ini, Jumat (2/6). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat tiba-tiba turun dari sebuah taksi konvensional.
Pantauan merdeka.com Djarot yang mengenakan batik tiba di Balai Kota sekitar pukul 08.30 WIB. "Ini sopirnya perempuan lho," kata Djarot usai turun dari taksi, di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Djarot menggunakan transportasi umum untuk mengingatkan kembali peraturan Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mantan Wali Kota Blitar ini mengaku sempat berbincang-bincang dengan pengemudi taksi yang ternyata salah satu pendukungnya saat Pilgub DKI 2017.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
"Dia (Pengemudi) sudah empat tahun (jadi pengemudi taksi). Dia ternyata agak grogi juga ya. Pas waktu berhenti dia bilang 'saya milih Bapak'," ungkapnya.
Sebelum memutuskan menggunakan taksi sebagai alat transportasinya ke Balai Kota, Djarot juga sempat berpikir ingin naik motor. Namun dilarang ajudannya.
"Tadi mau naik motor sebetulnya. Enggak boleh sama ajudan, naik taksi saja katanya. Bahaya katanya gitu," ucapnya.
Sekadar mengingatkan, peraturan ini dibuat ketika masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Peraturan itu dibuat untuk dipatuhi tidak hanya pejabat tetapi juga bagi para Pegawai Negeri Sipil.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun berhasil lolos dari kecelakaan, namun aksi pria itu sukses membuat geram petugas kepolisian yang sedang berjaga.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSalah satu tantangannya untuk membangun MRT menggunakan APDB.
Baca SelengkapnyaGerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca Selengkapnya