Diterapkan Rabu 27 Juli, begini pengalihan arus saat ganjil-genap
Merdeka.com - Uji coba sistem ganjil genap akan diterapkan pada Rabu (27/7) mendatang. Untuk hari pertama ini, hanya kendaraan yang bernomor pelat ganjil yang boleh melintas, karena sesuai dengan tanggal yang tertera yakni 27 (ganjil).
Dalam uji coba ini, Polda Metro Jaya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan berpelat nomor genap atau sebaliknya.
"Makanya, mobil berpelat genap mesti mengambil rute-rute pengalihan arus, begitupun nanti saat tanggal berpelat ganjil dilarang melintas di kawasan ganjil genap," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (25/7).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kapan jam kerja di Jakarta dibagi? Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
-
Bagaimana sistem penanggalan Keuneunong ditentukan? Sistem penanggalan ini ditentukan oleh arah angin, peredaran matahari, dan musim untuk keperluan bercocok tanam.
-
Bagaimana cara kalender Gregorian menentukan tahun kabisat? Jika tahun tersebut bisa habis dibagi 400, maka tahun itu adalah tahun kabisat. Jika tahun tersebut tidak bisa habis dibagi 400, tetapi habis dibagi 100, maka tahun itu bukan tahun kabisat. Jika tahun tersebut tidak habis dibagi 400 atau 100, tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu adalah tahun kabisat. Jika tahun tersebut tidak habis dibagi 400, 100, atau 4, maka tahun itu bukan tahun kabisat.
-
Bagaimana cara kalender Gregorian mengatasi kesalahan kalender Julian? Untuk mencapai ini, Paus Gregorius XIII memperkenalkan kalender Gregorian melalui bulla kepausan Inter Gravissimas pada 24 Februari 1582. Kalender ini memperbaiki kesalahan perhitungan dengan menghapus 10 hari dari kalender pada bulan Oktober tahun itu.
-
Apa makna Jam Gadang? Jam Gadang merupakan salah satu simbol kebanggaan masyarakat Bukittinggi, Sumatera Barat, yang melambangkan sejarah dan budaya Minangkabau.
Budiyanto mengungkapkan, pengalihan arus tersebut akan dilaksanakan melalui empat rute. Adapun rutenya yakni dari arah timur ke barat, dari arah barat mengarah ke timur atau selatan, dari arah selatan mengarah ke utara dan dari arah utara mengarah ke selatan.
Dari arah timur ke barat:
Jalan Gatot Subroto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Prof Dr Satrio - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan Gatot Subroto - Jalan S.Parman/Slipi dan seterusnya.
Dari arah barat ke timur atau selatan:
Jalan Gatot Subroto - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Dr Satrio - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto/Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.
Dari arah selatan mengarah ke utara:
Jalan Panglima Polim - Jalan Bulungan - Jalan Pati Unus - Jalan Hamengku Buwono 10 - Jalan Hang Lekir - Jalan Asia Afrika - Jalan Gelora - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Penjernihan - Jalan KH mas Mansyur - Jalan Cideng Barat/Cideng Timur - Jalan Abdul Muis - jalan Majapahit dan seterusnya.
Dari arah utara mengarah ke selatan:
Jalan Gajah Mada/Hayam Wuruk (Harmoni) - Jalan Ir H.Juanda - Jalan Veteran 3 - Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Prapatan - Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani) - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan Teuku Umar - Jalan Sam Ratulangi - Jalan Hos Cokroaminoto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal dalam kalender. Jika tanggal ganjil, maka kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan pelat ganjil, begitupun sebaliknya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaWisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.
Baca Selengkapnya