DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (27/9). Adapun APBD-P 2023 yang disepakati adalah Rp79.529.868.233.537 atau Rp79,52 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto berujar, angka tersebut turun sekitar Rp4 triliun dari APBD murni, yaitu Rp83.781.085.902.192 atau Rp83,78 triliun."Saya akan bacakan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Total Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp79,52 triliun," kata Bambang saat Paripurna.
Bambang juga merinci, APBD-P 2023 sebesar Rp79,52 triliun itu terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp72,11 triliun yang terdiri dari Surplus/(Defisit) Rp1,48 triliun.
Selanjutnya, Pembiayaan Daerah dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Rp8,89 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp8,6 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp295,22 miliar.
Sementara itu, Pembiayan Daerah dari Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp8,03 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp5,43 triliun, Pembayaran Pokok Utang Rp1,80 triliun, Pemberian Pinjaman Daerah Rp176 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan alasan penurunan angka di APBD-P 2023.Michael berujar, defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target. Maka dari itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta perlu menyesuaikan nilai pendapatan dan belanja pada APBD perubahan 2023.
"Kita ada penyesuaian di lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis, jadi ada penyesuaian turun di situ," kata Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta.