![DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/24/1719232512268-v65knk.jpeg)
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
Rio menyarankan Pemprov DKI harus mengambil langkah signifikan atas terbengkalainya Rusunawa Marunda
Rio menyarankan Pemprov DKI harus mengambil langkah signifikan atas terbengkalainya Rusunawa Marunda
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan aset yang belum beres menjadi penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai sehingga akhirnya dijarah.
"Rusun Marunda sebenarnya menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Pemprov DKI untuk direvitalisasi sebagaimana 'MoU' antara Pemprov dengan Kementerian Keuangan tahun 2012," kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/6).
Menurut dia, perjanjian kerja sama revitalisasi Rusunawa Marunda tersebut tidak terlaksana hingga kini karena ketidakjelasan status aset barang milik negara (BMN).
Ia menjelaskan bahwa aset yang bermasalah tersebut tidak diurus dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta dan membuat Rusunawa Marunda itu terbengkalai tanpa ada yang mengurusi.
merdeka.com
Rio mengatakan masalah penjarahan yang terjadi di rusun tersebut sebenarnya merupakan akibat tidak jelasnya sikap Pemprov dalam menangani persoalan Rusun Marunda terlebih ketika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan salah satu komplek tidak layak huni dan membahayakan bagi warganya.
Keberadaan rusun lanjut Rio, menjadi semakin tidak terurus yang otomatis membuat pengawasan pada aset Pemprov di lokasi tersebut menjadi kendor.
"Oleh karena itu, ini menjadi rapor merah bagi Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Rio menambahkan, pemprov seharusnya mengedepankan tindakan preventif terhadap keamanan aset Pemda ketimbang hanya memproses hukum pelaku penjarahan.
Selain itu, lanjut Rio, Pemprov DKI harus mengambil langkah signifikan atas terbengkalainya Rusunawa Marunda yang sebelumnya dihuni hingga 500 kepala keluarga yang bekerja di sekitar rusun.
"Harus ada kemauan politik (political will) dari Pemerintah bahwa negara hadir untuk mempersiapkan sarana dan prasarana wilayah bagi setiap warga Jakarta tidak terkecuali tempat tinggal," katanya.
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaJAKIM 2024 sukses terlaksana atas partisipasi semua lapisan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPernyataan DPW PPP Jawa Timur hanya baru berupa usulan bukan sikap resmi dari DPP PPP.
Baca SelengkapnyaPembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I dilakukan secara 'senyap' pada masa reses DPR
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnya