Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Segera Bentuk Pansus Usut 239 ASN DKI Enggan Daftar Lelang Jabatan

DPRD Segera Bentuk Pansus Usut 239 ASN DKI Enggan Daftar Lelang Jabatan DPRD DKI Jakarta Sahkan Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan membentuk panitia khusus terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan mendaftar lelang jabatan. Pras menilai, fenomena seperti ini patut ditelisik lebih jauh.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Pras, Kamis, (27/5).

Nantinya, Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebab menurut Pras, sebagai seorang ASN, memiliki kewajiban bekerja secara profesional. Jabatan, di lingkup ASN merupakan jenjang karir yang sangat diperhitungkan.

"Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ujarnya.

Politikus PDIP ini pun akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.

"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," paparnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.

"Ini anomali. Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus turun tangan karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.

"Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi," sambungnya.

Di sisi lain, Pras enggan berandai-andai tentang adanya hubungan masalah tersebut dengan dugaan intervensi dan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang penyalahgunaan kewenangannya (abuse of power).

"Kita tidak ingin gegabah juga (menyimpulkan TGUPP penyebab ASN tidak daftar lelang jabatan eselon II). Makanya, kita mau masalah ini selesai enggak setengah-setengah melalui pansus," ucapnya.

Pras berkata, pihaknya tidak segan mengusut mandeknya peremajaan ASN ini. Hanya saja, dia menekankan, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan permintaan keterangan yang sesuai fakta di lapangan. Ketika mendapati bukti kuat mengenai dugaan peran sentral TGUPP, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, DPRD takkan segan-segan merekomendasikan gubernur mengevaluasinya.

"Kalau memang ternyata rekomendasi (pansus) seperti itu berdasarkan keterangan dari para pakar dan ahli, ya, kita akan kita rekomendasikan. Namun, itu, kan, terlalu dini, terlalu prematur karena kita belum minta keterangan, pansus belum berjalan," tuturnya.

Meski demikian, Pras mengakui, keberadaan TGUPP era Anies tidak efektif. Menurutnya, kinerja tim khusus itu tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur.

"Dibentknya TGUPP itu kan bertujuan mengakselerasi supaya program SKPD sesuai visi RPJMD. Tapi, di sana, juga enggak banyak yang tercapai. Kita lihat saja, berapa banyak (program yang terakselerasi)? Artinya, TGUPP enggak efektif, yang ada justru jadi mudarat karena anggaran yang seharusnya produktif untuk menyejahterakan rakyat, dipakai untuk mereka," urainya.

"Yang jelas, keberadaan TGUPP ini inefisien, enggak efektif. Kita lihat saja kinerja capaian Anies pada 2018 dan 2019, ketika kondisi normal, belum pandemi. Berapa banyak program yang terealisasi? Mana normalisasi, jalan enggak? Mana target rusunawa DP Rp0? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan, menunjukkan bahwasanya program enggak jalan," tambahnya.

Pras berpendapat, hal tersebut tak lepas dari personalia TGUPP era Anies yang cenderung diisi tim suksesnya. Sementara itu, pemerintahan sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijabat ASN yang segera purnabakti.

"Di zaman Pak Jokowi hingga Ahok, TGUPP umumnya diisi ASN yang akan pensiun. Mereka sebelumnya pernah jadi kadis atau asisten, jadi terbiasa dengan sistem pemerintahan dan mudah menafsirkan visi misi kepala daerah menjadi program kerja," tutupnya.

Sebelumnya, Sebanyak 239 pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Ini terungkap setelah Anies mengumpulkan mereka dalam forum apel di lapangan Balai Kota, Senin (10/5).

Di sisi lain, setidaknya terdapat 20-an jabatan yang diisi plt ataupun masih kosong, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPBD, Kepala BPD, Kepala BPSDM, Kepala DKPKP, Kepala DLH, Kepala Disparekraf, Kepala Disperindag KUKM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Karp Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Karo Pemerintahan, serta Waka BPD.

Selanjutnya Waka Dinkes, Waka Disdik, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Sekretaris Kota Jaktim, Sekretaris Kota Jakut, Kepala BPAD, Kepala Dukcapil, Kepala BPPJ, Kepala BP BUMD, Sekretaris Dewan, serta Wali Kota Jaksel.

Kekosongan tersebut, salah satunya karena faktor pengunduran diri. Selama Anies menjabat, mereka yang mundur, seperti Kepala BPBD, Subejo; Kepala Dinas Perumahan, Kelik Indriyanto; Kepala Disparbud, Edy Juanedi; Kepala Bappeda, Sri Mahendra; Kepala BP BUMD, Faisal Syafruddin; Kepala BPD, Tsani Annafari; dan Kepala BPAD, Pujiono.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong  dan Plt
Rapat Bareng Pemprov DKI, DPRD 'Sentil' Banyak Jabatan Kosong dan Plt

Percepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.

Baca Selengkapnya
Prasetyo Edi Tidak Sendiri, Politikus PDIP Ini juga Dapat Dukungan Internal Maju Pilgub Jakarta 2024
Prasetyo Edi Tidak Sendiri, Politikus PDIP Ini juga Dapat Dukungan Internal Maju Pilgub Jakarta 2024

DPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Usulkan Tri Rismaharini hingga Azwar Anas Maju Pilgub Jakarta
PDIP Usulkan Tri Rismaharini hingga Azwar Anas Maju Pilgub Jakarta

Pantas memuji kinerja Risma sebagai Wali Kota Surabaya. Menurutnya, kinerja Risma telah berdampak besar di wilayah itu.

Baca Selengkapnya
PDIP Nilai Anies Baswedan Harus Agresif Kalau Mau Diusung Maju Pilgub Jakarta
PDIP Nilai Anies Baswedan Harus Agresif Kalau Mau Diusung Maju Pilgub Jakarta

Pendaftaran oleh DPD PDIP Jakarta menjadi pintu bagi bakal calon nonkader.

Baca Selengkapnya
Anies Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Sekjen PDIP Sentil Ada Calon yang Diusung Karena Anak Pejabat
Anies Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Sekjen PDIP Sentil Ada Calon yang Diusung Karena Anak Pejabat

Peluang mencalonkan Anies itu pun terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus aturan baru bagi calon kepala daerah

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Persilakan Anies Baswedan Daftar Bakal Calon Gubernur Jakarta
PDIP Persilakan Anies Baswedan Daftar Bakal Calon Gubernur Jakarta

DPD PDIP DKI Jakarta tengah menjaring bakal cagub-cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong
Terungkap Alasan Banyak Jabatan Kepala Dinas di Pemprov DKI yang Kosong

Heru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya