Fraksi PSI DPRD DKI Minta Sekolah Harus Bisa Cegah Pelajar Ikut Demo
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Idris Ahmad, meminta agar pelajar dari DKI Jakarta yang terlibat kerusuhan saat demo di sekitar Gedung DPR RI ditindak tegas. Menurut Idris, sanksi tak hanya pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena tak semua pelajar yang ikut demonstrasi merupakan pemegang KJP.
Ancaman pencabutan KJP ini sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pada prinsipnya kan penerima KJP ini bahkan bukan hanya penerima KJP menurut saya, semua siswa yang terlibat tindak pidana atau berpotensi tindak pidana sebenarnya harus ada tindakan tegas. Prinsip kami sih seperti itu," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Kenapa pelajar berjuang? Mereka yang sebagian berusia masih sangat belia tak gentar menghadapi kolonial Belanda. Di tengah segala kesulitan, mereka tetap bersikukuh melakukan perlawanan terhadap kolonial pada Agresi Militer Belanda I dan II.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Siapa yang dianjurkan untuk belajar? Dalam Islam, belajar dianggap sebagai suatu kewajiban bagi setiap muslim.
Dalam persoalan ini, Idris juga meminta sekolah harus turun tangan melakukan pencegahan agar hal serupa tak terulang kembali. Sekolah harus memberlakukan pengawasan lebih ketat terhadap siswanya agar para pelajar tak turun ke jalan dan melakukan tindakan anarkis.
"Sekolah jangan sampai tahu akan ada kerusuhan dia mendiamkan. Baru pas ada kerusuhan cuci tangan cuma cabut KJP-nya. Malah susah lagi. Kalau saya sih lebih mendorong bagaimana sekolah bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi-potensi seperti ini, yang potensinya dalam arti tindak pidana kerusakan dan sebagainya," jelasnya.
Sekolah juga harus memberlakukan larangan siswanya turun ke jalan, terlebih jika dilakukan saat jam pelajaran. Siswa, lanjutnya, tugas utamanya adalah belajar. Demonstrasi pun menurutnya telah ada aturannya dalam UU.
"Dan kalau sudah mengarah ke pidana, perusakan dan sebagainya itu harus ditindak tegas, bukan hanya tindak (pencabutan) KJP-nya saja, bukan hanya penerima KJP, semua siswa di Jakarta maksud saya kalau terlibat kerusuhan (ditindak)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono menyampaikan jika pelajar yang terbukti melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi, KJP akan dicabut jika pelajar yang bersangkutan merupakan pemegang KJP.
"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP. Tapi kalau sifatnya ikut-ikutan kena sanksi dari kepolisian dan mendapat peringatan dan pembinaan," jelasnya di Balai Kota, Selasa (1/10).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah juga wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orang tua murid sebelum melakukan study tour.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi para pelajar SMA 1 Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang menjadi pemilih pemula di Pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta menggaet pelajar untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindakan melanggar aturan lainnya di DKI.
Baca SelengkapnyaHeru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.
Baca SelengkapnyaPurwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaCooling system dilakukan untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Selengkapnya