Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu Kandung Mencekoki Balita dengan Air Hingga Meninggal Jalani Tes Kejiwaan

Ibu Kandung Mencekoki Balita dengan Air Hingga Meninggal Jalani Tes Kejiwaan Ilustrasi Pembunuhan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ibu berinisial NP (21), yang memaksa balitanya NZL (2,5), hingga meninggal dunia menjalani tes kejiwaan hari ini. Aksi sadis dilakukan pelaku itu di kontrakan dihuni NP di Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10).

Tes kejiwaan dilakukan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari usai menjalani pemeriksaan hari ini.

Orang lain juga bertanya?

"Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," ujar dia.

Polisi memeriksa kejiwaan pelaku untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan. NP sebelumnya mengaku melakukan aksinya setelah emosi ingin diceraikan suaminya.

"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti yaitu saksi ahli," kata dia.

Diketahui, Ibu berinisial NP (21) tega membunuh anak kandungnya berusia 2,5 tahun. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.

"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).

Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang-undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Ibu Banting Anak Hingga Tewas Pernah Dirawat di RSJ
Polisi Ungkap Ibu Banting Anak Hingga Tewas Pernah Dirawat di RSJ

Terduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Miliki Riwayat Gangguan Jiwa, Ibu Banting Bayinya hingga Tewas di Jagakarsa Dibawa ke RS Polri
Miliki Riwayat Gangguan Jiwa, Ibu Banting Bayinya hingga Tewas di Jagakarsa Dibawa ke RS Polri

TY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.

Baca Selengkapnya
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Tinggal Satu Atap dengan Suami dan Anaknya yang Tewas di Koja, Sang Istri Jalani Tes Kejiwaan
Tinggal Satu Atap dengan Suami dan Anaknya yang Tewas di Koja, Sang Istri Jalani Tes Kejiwaan

Alasannya karena dia berada di dalam rumah berhari-hari menyaksikan suami dan anaknya tewas membusuk.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh Balitanya di Tulungagung akan Diuji Kesehatan Mentalnya
Ayah Pembunuh Balitanya di Tulungagung akan Diuji Kesehatan Mentalnya

Pelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.

Baca Selengkapnya
Ibu di Jagakarsa Banting Anak Kandung sampai Tewas
Ibu di Jagakarsa Banting Anak Kandung sampai Tewas

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.

Baca Selengkapnya
Ibu Banting Anak di Jagakarsa Jaksel Pernah Idap Gangguan Mental, Sempat Berobat ke RSJ
Ibu Banting Anak di Jagakarsa Jaksel Pernah Idap Gangguan Mental, Sempat Berobat ke RSJ

Polisi menyebutkan ibu penganiaya anak kandung berinisial AK (1) hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) pernah mengidap gangguan mental.

Baca Selengkapnya
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan

Keterlilbatan ahli kejiwaan karena ada indikasi polisi NJP mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Anak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.

Baca Selengkapnya