Ibu Kandung Mencekoki Balita dengan Air Hingga Meninggal Jalani Tes Kejiwaan
Merdeka.com - Ibu berinisial NP (21), yang memaksa balitanya NZL (2,5), hingga meninggal dunia menjalani tes kejiwaan hari ini. Aksi sadis dilakukan pelaku itu di kontrakan dihuni NP di Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10).
Tes kejiwaan dilakukan di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya akan keluar dalam waktu 14 hari usai menjalani pemeriksaan hari ini.
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
-
Bagaimana tes mental anak dilakukan? Tes mental anak ada yang melibatkan interaksi satu lawan satu antara psikolog dan anak yang bersangkutan, beberapa melibatkan skala penilaian dan kuesioner yang diisi oleh pengasuh anak, ada juga yang dilakukan dengan wawancara terperinci tentang gejala anak, dan yang lainnya diselesaikan oleh psikolog setelah mengamati perilaku anak.
-
Siapa yang bisa melakukan tes mental anak? Tes mental anak adalah cara sistematis untuk mengukur berbagai kemampuan mental, perilaku, dan kemampuan neurologis anak. Tes ini dibuat, diteliti, dan distandarisasi oleh ahli untuk menentukan bagaimana kinerja pola pikir anak dalam setiap penilaiannya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kapan tes darah ini akan tersedia? Para peneliti berharap bahwa dalam lima tahun, tes darah ini bisa digunakan untuk membantu mengarahkan pengobatan bagi pasien gagal jantung.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
"Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," ujar dia.
Polisi memeriksa kejiwaan pelaku untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan. NP sebelumnya mengaku melakukan aksinya setelah emosi ingin diceraikan suaminya.
"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti yaitu saksi ahli," kata dia.
Diketahui, Ibu berinisial NP (21) tega membunuh anak kandungnya berusia 2,5 tahun. Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (18/10) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZNL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya. Sehingga, balita perempuan itu harus meregang nyawa.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali, hingga delapan cangkir air putih," kata Erick, di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10).
Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang-undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena dia berada di dalam rumah berhari-hari menyaksikan suami dan anaknya tewas membusuk.
Baca SelengkapnyaPelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan ibu penganiaya anak kandung berinisial AK (1) hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) pernah mengidap gangguan mental.
Baca SelengkapnyaKeterlilbatan ahli kejiwaan karena ada indikasi polisi NJP mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaAnak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca Selengkapnya