INFOGRAFIS: Membongkar Modus Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay
Merdeka.com - Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk nonton konser band asal Inggris, Coldplay membuat Tiket yang dijual ludes dalam sekejap. Segala upaya dilakukan bagi penggemar untuk mendapatkan tiket Coldplay, termasuk melalui jasa titip war. Sayang, ada saja pihak yang berupaya mencari cuan mengaku jastip untuk melakukan penipuan.
Banyak yang menjadi korban, setidaknya ada puluhan orang menjadi korban penipuan. Bahkan dengan kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," ujar kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, Selasa (23/5).
-
Bagaimana cara penipuan tiket Coldplay dilakukan? 'Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan scam/penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment,' sambungnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket Coldplay? Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang,' tulis akun tersebut, Rabu (15/11).
-
Bagaimana cara penggemar mendapatkan tiket konser Coldplay? Harga tiketpun sudah banyak tersebar dengan tiket diprediksi dijual dari Rp 1-5 jutaan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk menangkap para pelaku penipuan. Terdapat dua orang pasangan suami istri (pasutri) pemilik akun Media sosial @Findtrove_id yang melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Mereka berinisial ABF (22) pria dan wanita inisial W (24) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di mana modus tersangka melakukan penipuan, diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama @findtrove_id. Dengan maksud melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket online Coldplay untuk membuat laporan secara resmi.
"Kami juga mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaPria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaPelaku penipuan mengirimkan modusnya di saat masyarakat lengah secara pikiran.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaChandra memastikan akan mengusut kasus secara profesional. Termasuk, memanggil pihak promotor konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaKeseruan konser Coldplay menyisakan masalah yang harus diselesaikan dan menjadi pelajaran, yakni banyaknya penipuan tiket.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kasus Ghisca masih dalam tahapan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaPelaku jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Chris Martin Dkk itu dengan awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war pada bulan Mei 2023.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver.
Baca Selengkapnya