Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPU DKI soal besarnya dana kampanye pasangan calon

Ini alasan KPU DKI soal besarnya dana kampanye pasangan calon Pengambilan nomor urut Cagub-Cawagub DKI 2017. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, jumlah dana kampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terbilang sangat besar. Bukan tanpa sebab pasangan calon membutuhkan dana besar dalam kampanye.

Menurutnya, dana maksimal yang digunakan para kandidat mencapai Rp 203 miliar.

"Pertama kami kan sebelum menetapkan, kami harus berkoordinasi dengan LO pasangan calon, cara penghitungannya sudah ada di peraturan KPU. Ternyata misalnya hitungan kami itu dirasa begini, untuk rapat umum di awal kan kami hanya mengalokasikan untuk 20 ribuan peserta sementara daya tampung seperti GBK itu 100 ribuan berarti kalinya lebih banyak lagi," kata Beauty saat ditemui di KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (9/11).

Lebih lanjut, Begitu menambahkan, dana yang dikeluarkan para pasangan calon untuk kampanye tatap muka atau berbagai pertemuan terbatas. Sebab cara kampanye para calon saat ini lebih banyak blusukan ke rumah warga-warga.

"Mereka ingin lebih banyak lagi (kampanye tatap muka) karena sekarang kan berbeda dengan yang lalu-lalu," ucap Betty..

Sementara itu untuk pengeluaran dana kampanye tim relawan diarahkan satu pintu. Sehingga laporan dana kampanyen hanya ada di pasangan calon.

"Jadi katakanlah punya empat puluhan tim relawan 1 hari melakukan kegiatan sekian kali, lalu di kali frekuensi kegiatan, dikali dengan jumlah orang itu tentu lebih banyak yang melakukan kampanye kan, " terang Betty.

"Tadi bisa partai politik bisa tingkatan cabang ranting sampai DPW untuk melakukan kegiatan kampanye Pasangan calon. Lalu pasangan calon sendiri dan juga tim kampanye yang sudah terdaftar. Mereka juga diperbolehkan dalam peraturan KPU untuk melakukan perbanyakan bahan kampanye 35 persen dari jumlah DPT yang sudah kita tetapkan dikatakan kalau 25.000 itu sekian-sekian," sambung Betty.

Sehingga, angka muncullah angka Rp 203 miliar untuk kegiatan kampanye para pasangan calon.

"Jadi itulah angka yang paling moderat yang dapat kami keluarkan hasil perbincangan dengan tim kampanye. Bahkan tim kampanye minta lebih-lebih lagi itu termasuk dalam laporan penerimaan dan pengeluaran sumbangan dana kampanye, " ujar Betty. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye

Pelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki

Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.

Baca Selengkapnya