Ini modus investasi 'bodong' PT GAMA di Kelapa Gading
Merdeka.com - PT Graha Abadi Arthamas Abadi (GAMA) Jewelery berhasil menipu ratusan nasabah yang melakukan investasi di tempat mereka. Kerugian yang diderita mencapai ratusan miliar.
Ada empat program investasi yang ditawarkan ke para nasabah. Nasabah yang sudah menanamkan modalnya di tempat mereka, dijanjikan mendapat bunga sebesar 2,5 persen sampai 4 persen per 6 bulan sesuai modal yang disetorkan.
Empat program itu yakni:
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Bagaimana keuntungan deposito didapat? Semakin besar dana dan semakin lama waktu pencairan depositonya, akan semakin besar pula bunga yang akan didapatkan oleh nasabah.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga pinjaman? Cara menghitung persen bunga pinjaman berguna untuk mengetahui berapa persen bunga yang nantinya akan dibebankan kepada Anda.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana menghitung bunga persen mengambang? Cara menghitung bunga persen pinjaman berikutnya yaitu bunga mengambang. Perhitungan ini biasanya menyesuaikan presentase dari suku bunga yang diberikan. Berikut contoh kasus dan cara menghitung bunga persennya, bisa Anda simak:Lina meminjam KPR sebesar Rp360.000.000 selama 12 tahun. Untuk 3 tahun pertama menggunakan bunga flat sebesar 10%. Tahun ke 4 hingga tahun 12 menggunakan bunga mengambang.Di tahun ke 4 dan 5, bunga yang berlaku adalah 14%. Berapa pinjaman yang harus dibayarkan per bulan di 3 tahun pertama dan di tahun ke 4? • Untuk 3 tahun pertama menggunakan bunga flat.• Pinjaman pokok = 360.000.000• Bunga = 10%• Tenor total = 144 bulanKeterangan:• P adalah pinjaman pokok.• l adalah bunga.• t adalah bulan dalam 1 tahun.• jb adalah total jumlah bulan untuk pinjaman.Bayaran per bulan menggunakan rumus (P x l x t) / jb, berarti:360.000.000 x 10% x 12/144 = Rp 3.000.000Jadi, Lina harus membayar cicilan rumah per bulan Rp3.000.000 di 3 tahun pertama. Untuk tahun ke 4 menggunakan bunga mengambang 14%.Bayaran per bulan dengan rumus (P x l x t) / jb, berarti:360.000.000 x 14% x 12/144 = Rp4.200.000Jadi, Lina harus membayar cicilan sebesar Rp4.200.000 di tahun ke 4.
-Investasi Fisik: Jika nasabah membeli Logam Mulia kepada PT GAMA dengan harga emas lebih mahal 30 persen dari harga pasaran. Dalam jangka waktu 4 atau 6 bulan sudah dijanjikan mendapat keuntungan 2,5 persen dari nilai investasi.
-Investasi Gadai: Jika nasabah membeli Logam mulia kepada PT GAMA dengan harga emas lebih mahal 30 persen dari harga pasaran. Tetapi nasabah cukup membayar 40 persen ke pada PT GAMA, sedangkan sisanya dibayarkan melalui fisik emas. Sehingga 4 sampai 6 bulan mendapatkan keuntungan 3,8 hingga 4 persen dari nilai setoran.
-Investasi Paralel: Jika nasabah memiliki Logam Mulia lalu dibawa ke PT GAMA, setelah itu dinilai antara harga emas di GAMA dengan harga secondary dan selisih harganya disetorkan ke GAMA, selanjutnya nasabah dapat pengembalian uang setiap bulannya 1,5 persen dari harga GAMA, selanjutnya emas dibawa pulang dari tempo 6 bulan.
-Investasi non-fisik: Jika nasabah membeli Logam Mulia kepada PT GAMA dengan harga emas lebih mahal 30 persen dari harga pasaran tetapi nasabah tidak diberikan fisik emas dan dalam jangka waktu 4 sampai 6 bulan dijanjikan mendapat keuntungan 4,5 persen kemudian jika jatuh tempo dana pokoknya dapat diambil utuh menyerahkan invoice.
Dalam kasus investasi bodong ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Dengan inisial MSW, RL, ST, LH, dan BST. Dari dua ternyata otak pelaku tahu pemegang saham," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (4/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 500 nasabah atau sebanyak 1.158 invoice ditipu PT Graha Abadi Arthamas Abadi (GAMA) Jewelery. Total kerugian mencapai Rp 100,9 miliar. Polisi juga berhasil menyita emas seberat 3,3 kilogram dan 4 mobil unit, 21 buah buku rekening, 14 unit komputer, 3 unit ruko, 1 unit rumah, dan akta pendirian perusahaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, 3 cabang, Jakarta, Palembang dan Bandung. Kelima-nya pun mantan marketing investasi yang sejenis," bebernya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Baca SelengkapnyaSyarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Baca SelengkapnyaDirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaCara Mudah Beli SBN Ritel Lewat Handphone, Imbal Hasil Lebih Besar Dibanding Deposito
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaPerry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum
Baca SelengkapnyaDalam lima tahun terakhir pemberian dividen kepada pemegang saham terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaNasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca Selengkapnya