Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini modus investasi 'bodong' PT GAMA di Kelapa Gading

Ini modus investasi 'bodong' PT GAMA di Kelapa Gading investasi. shutterstock

Merdeka.com - PT Graha Abadi Arthamas Abadi (GAMA) Jewelery berhasil menipu ratusan nasabah yang melakukan investasi di tempat mereka. Kerugian yang diderita mencapai ratusan miliar.

Ada empat program investasi yang ditawarkan ke para nasabah. Nasabah yang sudah menanamkan modalnya di tempat mereka, dijanjikan mendapat bunga sebesar 2,5 persen sampai 4 persen per 6 bulan sesuai modal yang disetorkan.

Empat program itu yakni:

Orang lain juga bertanya?

-Investasi Fisik: Jika nasabah membeli Logam Mulia kepada PT GAMA dengan harga emas lebih mahal 30 persen dari harga pasaran. Dalam jangka waktu 4 atau 6 bulan sudah dijanjikan mendapat keuntungan 2,5 persen dari nilai investasi.

-Investasi Gadai: Jika nasabah membeli Logam mulia kepada PT GAMA dengan harga emas lebih mahal 30 persen dari harga pasaran. Tetapi nasabah cukup membayar 40 persen ke pada PT GAMA, sedangkan sisanya dibayarkan melalui fisik emas. Sehingga 4 sampai 6 bulan mendapatkan keuntungan 3,8 hingga 4 persen dari nilai setoran.

-Investasi Paralel: Jika nasabah memiliki Logam Mulia lalu dibawa ke PT GAMA, setelah itu dinilai antara harga emas di GAMA dengan harga secondary dan selisih harganya disetorkan ke GAMA, selanjutnya nasabah dapat pengembalian uang setiap bulannya 1,5 persen dari harga GAMA, selanjutnya emas dibawa pulang dari tempo 6 bulan.

-Investasi non-fisik: Jika nasabah membeli Logam Mulia kepada PT GAMA dengan harga emas lebih mahal 30 persen dari harga pasaran tetapi nasabah tidak diberikan fisik emas dan dalam jangka waktu 4 sampai 6 bulan dijanjikan mendapat keuntungan 4,5 persen kemudian jika jatuh tempo dana pokoknya dapat diambil utuh menyerahkan invoice.

Dalam kasus investasi bodong ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Dengan inisial MSW, RL, ST, LH, dan BST. Dari dua ternyata otak pelaku tahu pemegang saham," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (4/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 500 nasabah atau sebanyak 1.158 invoice ditipu PT Graha Abadi Arthamas Abadi (GAMA) Jewelery. Total kerugian mencapai Rp 100,9 miliar. Polisi juga berhasil menyita emas seberat 3,3 kilogram dan 4 mobil unit, 21 buah buku rekening, 14 unit komputer, 3 unit ruko, 1 unit rumah, dan akta pendirian perusahaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, 3 cabang, Jakarta, Palembang dan Bandung. Kelima-nya pun mantan marketing investasi yang sejenis," bebernya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan

Baca Selengkapnya
Persyaratan dan Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Persyaratan dan Prosedur Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan

Baca Selengkapnya
Dituding Kenakan Bunga Terlalu Tinggi Hingga Buat Nasabah Bunuh Diri, Dirut Pinjol AdaKami Bilang Begini
Dituding Kenakan Bunga Terlalu Tinggi Hingga Buat Nasabah Bunuh Diri, Dirut Pinjol AdaKami Bilang Begini

Dirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Beli SBN Ritel Lewat Handphone, Imbal Hasil Lebih Besar Dibanding Deposito
Cara Mudah Beli SBN Ritel Lewat Handphone, Imbal Hasil Lebih Besar Dibanding Deposito

Cara Mudah Beli SBN Ritel Lewat Handphone, Imbal Hasil Lebih Besar Dibanding Deposito

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan

Perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Baca Selengkapnya
Bos BI Beberkan Keuntungan Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Bos BI Beberkan Keuntungan Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Perry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum

Baca Selengkapnya
Terima Apresiasi High Dividen, Bukti Nyata Bank Jatim Berkontribusi Untuk Negeri
Terima Apresiasi High Dividen, Bukti Nyata Bank Jatim Berkontribusi Untuk Negeri

Dalam lima tahun terakhir pemberian dividen kepada pemegang saham terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Nasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu

Modus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.

Baca Selengkapnya