Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat untuk jadi anggota TGUPP

Ini syarat untuk jadi anggota TGUPP Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari yang semula hanya Rp 2,3 miliar dan menjadi Rp 28,99 miliar di 2018 mendatang. Selain menambah besaran alokasi dana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan menerbitkan SK pengangkatan bagi mereka.

Karena itulah ada beberapa syarat khusus bagi para anggota TGUPP. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Dhani Sukma mengatakan, kriteria pertama ialah profesional dan memiliki pengalaman di bidangnya.

"Dari sisi pendidikan harus mumpuni karena kan dia tugasnya untuk menganalisis kebijakan-kebijakan. Memberikan saran masukan. Mendeteksi, menganalisa persoalan-persoalan yang ada di lingkungan Pemprov," jelasnya, Kamis (23/11).

Dia mengungkapkan, penempatan TGUPP nantinya merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta. "Ini langsung Pak Gubernur. Artinya Pak Gubernur yang akan menempatkan orang-orangnya," ujarnya.

Terkait kuota untuk TGUPP dari kalangan PNS maupun non PNS, Dhani mengatakan, akan disesuaikan dengan kebutuhan. Urgensi persoalan yang akan ditangani juga menjadi pertimbangan. "Itu kelihatannya memang lebih banyak di profesional nanti," sebutnya.

Dhani mengatakan, akan ada tiga lapisan atau layer dalam TGUPP ini. Lapisan pertama akan diisi kalangan profesional khususnya yang pengalamannya sudah level sangat tinggi termasuk tingkat pendidikannya seperti profesor.

Lapisan kedua akan ada tim ahli dan di lapisan ketiga tim pelaksana. "Artinya yang membantu dukungan-dukungan administrasi dalam proses percepatannya," ujarnya.

TGUPP telah ada sejak zaman Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dan keberadaan TGUPP sangat dibutuhkan gubernur kendati telah ada birokrasi di level pemerintahan.

"Gubernur memang perlu ada tim yang bisa berikan analisis-analisis terhadap pelaksanaan program prioritas yang sudah didistribusikan. Berdasarkan pelaksanaan urusan. Maka diperlukan tim ini untuk mendukung gubernur untuk melaksanakan inovasi baru, mencari terobosan-terobosan baru," jelasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya

Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.

Baca Selengkapnya
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana

Ketika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP

Baca Selengkapnya
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada

Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Mahfud-Kapolri Pimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO
Jokowi Tunjuk Mahfud-Kapolri Pimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas, kepada Gugus Tugas Pusat diperbantukan unit kerja Sekretariat.

Baca Selengkapnya
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Spesial Megawati Berikan Posisi untuk Ganjar & Ahok, Ini Jabatannya di PDIP
VIDEO: Spesial Megawati Berikan Posisi untuk Ganjar & Ahok, Ini Jabatannya di PDIP

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, melantik Ganjar Pranowo hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jadi pengurus DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung

Jokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca Selengkapnya
Ribka Tjiptaning PDIP: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden
Ribka Tjiptaning PDIP: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden

Ribka menilai, jika tidak ada reformasi maka tidak akan ada anak tukang kayu menjadi presiden.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya