Intel Jaksa Pantau Aktivitas Kelompok Aliran Sesat di Jakarta, Siapa Mereka?
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022 untuk mengantisipasi munculnya aliran sesat atau menyimpang di tengah masyarakat.
Kasi Intelijen MS Iskandar Alam mengatakan, tujuan rakor itu untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka deteksi dini munculnya aliran sesat atau menyimpang dari agama dan kepercayaan yang diakui negara. Sehingga dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan harapan situasi dan kondisi dua wilayah itu kondusif, aman, nyaman dan damai," kata Iskandar, dikutip dari Antara, Sabtu (28/5).
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana kerukunan umat beragama di Sekar Gadung? Mereka semua hidup damai tanpa konflik.
-
Apa tujuan dari sekte sesat ini? Wanita itu mengatakan bahwa kuil itu bernama Kanaan, dan anggota kelompoknya percaya bahwa dunia akan segera berakhir.
-
Siapa yang memimpin diskusi tentang pencegahan hoax di Pekanbaru? Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
Ketika melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), kata Iskandar, tim Pakem Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi di wilayahnya masing-masing.
"Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang dan dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran pemahaman yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Selain itu, ia meminta kepada tim Pakem juga dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan. Untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Saat rakor masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuan di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat," ucapnya tanpa bersedia merinci temuan yang dimaksud.
Tim PAKEM diketuai Kepala Kejari Jakarta Utara Atang Pujiyanto dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jakarta Utara M.S Iskandar Alam selaku Wakil Ketua.
Tim koordinasi Pakem Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi PAKEM, terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca SelengkapnyaBerencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca SelengkapnyaMUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki
Baca SelengkapnyaViral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca Selengkapnya