Jadi korban pungli, siswa di Jakut ingin ke luar dari sekolahnya
Merdeka.com - Meski sudah dilarang, beberapa sekolah masih saja melakukan pungutan liar pada siswa-wi mereka. Di Jakarta Utara, ada empat sekolah yang terendus melakukan pungutan liar.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Kasudin Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, gara-gara pungli itu seorang siswa sampai ingin keluar dari sekolahnya.
"Kita mendapat laporan mereka menerima pungutan. Padahal sudah tidak dibolehkan. Seperti ada salah seorang siswa yang ingin pindah sekolah dikenakan pungutan liar," tegas Kemal kepada wartawan usai menghadiri acara deklarasi 23 SMAN/SMKN anti-korupsi di SMAN 13 Jakarta Utara, Kamis (11/12).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara anak-anak di sekolah pencuri mendapatkan uang? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
Menurut Kemal, saat ini pihaknya tengah melakukan proses terhadap para guru dan kepala sekolah yang melakukan pungli terhadap para siswanya. Bila terbukti melakukan pungli, mereka akan diberi sanksi sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Minimal mereka akan dipotong tunjangannya atau dimutasi. Sedangkan kalau terbukti memeras dan melakukan sistemik, bisa dilakukan pemecatan.
"Di Pademangan ada 2 kepala sekolah dan 4 guru yang melakukan pungli, nantinya bila mereka terbukti akan dikenakan sanksi berupa mutasi hingga pemecatan," tegasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah berkomitmen secepatnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Baca SelengkapnyaSatu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebutkan, tidak akan segan-segan langsung mencopot kepala sekolah yang terindikasi memberatkan siswa dan orang tua siswa dengan melakukan pungli.
Baca Selengkapnya