Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub DKI: Dari 75 reklame di JPO hanya 1 yang minta izin

Kadishub DKI: Dari 75 reklame di JPO hanya 1 yang minta izin Papan reklame dibongkar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dari 75 reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO), hanya satu yang memiliki izin. Oleh karena itu, pihaknya akan merobohkan papan reklame tidak berizin yang terpasang di sejumlah JPO di wilayah DKI.

"Enggak ada yang bayar, enggak ada yang izin. Dari 75 cuma 1 yang ada izin, 74 enggak ada. Di depan Polda ini yang ada (izin)," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10).

"Semua reklame yang ada di JPO akan saya robohkan," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Andri, ukuran tinggi ideal sebuah papan reklame yang ditempelkan di JPO seharusnya tidak lebih dari 1 meter. Selain itu, tambahnya, papan reklame seharusnya ditempelkan pada gelagar dan bukan pada railing jembatan penyeberangan orang.

"Kebanyakan papan reklame, seperti yang ada di JPO Pasar Minggu, ditempelkan pada railing, bukan di gelagar. Reklame itu tidak boleh ya nempel di railing, dia harus nempel di gelagar, itu satu, karena railing itu didesain bukan untuk reklame. Yang kedua, reklame itu lebarnya atau tingginya harus 1 meter. Faktanya, berapa? 3 meter kali 20. Bayangkan, itu hampir menutupi jembatan penyeberangan," bebernya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tertibkan Jukir Liar, Dishub Jakarta Minta Pengelola Minimarket Urus Izin Perparkiran
Tertibkan Jukir Liar, Dishub Jakarta Minta Pengelola Minimarket Urus Izin Perparkiran

mengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran

Baca Selengkapnya
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"

Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas

Berdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.

Baca Selengkapnya
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Heru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Heru soal Spanduk Kaesang 2024-2029 di Jakarta: Boleh Dong
Heru soal Spanduk Kaesang 2024-2029 di Jakarta: Boleh Dong

Heru mengatakan kewenangan untuk menindak spanduk tersebut ada pada trantib atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta

Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar

Baca Selengkapnya
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas

Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.

Baca Selengkapnya