Kekurangan SDM, Pengadilan Perikanan cuma punya 50 hakim
Merdeka.com - Minimnya kasus yang disidangkan di pengadilan perikanan, nampaknya tidak terlepas dari minimnya sumber daya manusia (SDM) yang ditempatkan. Seperti yang dialami di pengadilan perikanan Jakarta Utara, hanya ada sekitar 50 hakim yang ada di pengadilan perikanan yang berada satu atap dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.
Salah seorang Hakim Pengadilan Perikanan, Zulkifli Ishaq mengatakan, sejak berdiri tahun 2007 lalu di pengadilan perikanan Jakarta Utara hanya terdapat 7 hakim.
"Tahun 2007 waktu awal itu hanya 7 hakim, baru tahun ini ditambah 2 orang hakim, sehingga menjadi total ada 9 hakim," ujar Zulkifli kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/12).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Mengapa pelikan tersedak ikan? Meskipun mungkin terdengar lucu, situasi tersebut menjadi kritis ketika ikan itu tersangkut dan sulit untuk dikeluarkan.
-
Apa yang diabaikan di dunia politik? Penelitian mereka memperlihatkan sikap bermusuhan terhadap kelompok oposisi atau mereka yang pandangan politiknya berbeda menjadi faktor pendorong untuk mengabaikan moral ketika orang berada di ranah politik.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa penyebab matinya ratusan ribu ikan? Menurut laporan penduduk setempat dan media-media lokal, gelombang panas brutal dan pengelolaan waduk adalah penyebabnya matinya ratusan ribu ikan tersebut.
Selain itu, lanjut Zulkifli, Pengadilan Perikanan pertama kali dibentuk pada 2007 sebanyak lima pengadilan, yaitu PN Jakarta Utara, PN Pontianak, PN Bitung, PN Tual dan PN Medan.
"Sejak pertama dibentuk hingga ditambah 3 pengadilan perikanan yang baru yaitu di Ambon, Merauke, dan Sorong, hanya ada 50-an hakim. Jumlah pengadilan masih terbatas sehingga belum dapat maksimal," tandasnya.
Menurut Zulkifli, dengan banyaknya potensi laut dan luasnya laut di Indonesia, maka jumlah hakim, penyidik dan jaksa perikanan sangatlah terbatas.
"Potensial lostnya banyak tetapi pengadilannya terbatas. Setelah ada Ibu Susi buat sektor perikanan jadi diperhatikan. Namun, memang ada beberapa kelemahan yang berawal dari penyidikan. Penyidik bergantung terhadap pengawas di laut, kalau dikaitkan dengan luasnya wilayah laut maka jumlahnya terbatas."
"Dukungan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap pengawasan dalam hal penganggaran, jumlah penyidik juga masih minim," keluhnya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaPara hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.
Baca SelengkapnyaBerjubah hakim dan berpeluh keringat, mereka menuntut kenaikan gaji dan fasilitas.
Baca SelengkapnyaYLBHI menilai komitmen pemerintah nampak dalam belum maksimalnya pelaksana bantuan hukum
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaForum hakim Indonesia menggelar 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' pada 7-11 Oktober 2024. Ini protes dari para hakim karena gaji tak naik 12 tahun
Baca SelengkapnyaAksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar gerakan aksi cuti bersama mulai tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali mengatakan, aksi yang dilakukan oleh seluruh hakim sebagai bentuk solidaritas.
Baca SelengkapnyaMereka bertemu pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaAji mengatakan, sudah 12 tahun hakim diabaikan negara.
Baca Selengkapnya