KPUD DKI sebut pemilih dapat intimidasi di putaran kedua Pilgub
Merdeka.com - Ketua Pokja Kampanye KPUD DKI Dahlia Umar menilai putaran dua Pilgub DKI Jakarta akan berlangsung lebih keras jika dibandingkan dengan putaran pertama. Menurutnya, pada putaran pertama para kandidat atau tim sukses kerap menyerang calon satu sama lain baik melalui penghadangan atau serangan fisik.
"Namun, pada putaran kedua ini, yang diserang atau diintimidasi adalah masyarakat atau pemilih untuk mencoblos salah satu calon," kata Dahlia dalam sebuah diskusi bertajuk 'Adu Program Vs Kampanye', Jakarta, Sabtu (1/4).
Bukan tanpa alasan, Dahlia mengatakan intimidasi itu dapat dilihat dari adanya sejumlah spanduk provokatif yang menolak mensalatkan jenazah pendukung calon tertentu. Bahkan, ada juga perjanjian kontrak untuk memilih salah satu paslon.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
"Ini lebih bahaya karena masyarakat tak punya power untuk melindungi diri. Berbeda dengan calon yang mempunyai pengamanan tersendiri," ujar dia.
Bukan hanya itu, diutarakan dia pada putaran dua ini serangan langsung terhadap lawan poliiknya pun kerap terjadi. Bukan melalui adu program melainkan melalui isu SARA.
"Seperti menyerang SARA dan kepribadiannya. Ini bisa menunjukkan kampanye tak sehat," tuntas Dahlia.
Sebelumnya, jelang putaran dua Pilgub DKI Jakarta, sejumlah spanduk larangan mensalatkanjenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa lokasi. Dalam spanduk, tertulis ajakan warga untuk tidak mensalatkan umat muslim yang mendukung Ahok-Djarot.
Bahkan, akibat spanduk itu, jenazah Ibu Hindun salah satu warga Setiabudi, Jakarta Selatan ditelantarkan oleh warga setempat. Warga menolak mensalatkan jenazah karena Ibu Hindun diketahui mendukung Ahok-Djarot di putaran pertama.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Baca SelengkapnyaKericuhan tersebut terjadi tepat pada saat segmen keenam yang merupakan sesi closing statement dari masing-masing pasangan Cagub-cawagub.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaSanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaNyanyian dan yel-yel serta sorak sorai para pendukung menggema saat para cagub-cawagub DKI Jakarta ambil nomor urut pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKericuhan mewarnai sejumlah wilayah saat pesta demokrasi perdana digelar serentak tersebut.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi pada segmen keenam yang merupakan sesi closing statement dari masing-masing pasangan cagub-cawagub.
Baca SelengkapnyaHasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaDukungan terhadap penggunaan hak angket DPR untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemiu 2024 terus berdatangan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca Selengkapnya