Kubu Ahok nilai tak ada yang salah dengan pertanyaan ke Maruf Amin
Merdeka.com - Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok) mencecar berbagai pertanyaan kepada Ketua umum MUI Maruf Amin saat bersaksi di sidang penistaan agama pada 31 Januari 2017 kemarin. Maruf dicecar berbagai pertanyaan hingga 7 jam lebih.
Namun, pengacara Ahok, Humphrey Djemat mengatakan, kuasa hukum berhak mengajukan pertanyaan kapan pun berapa pun kepada saksi di persidangan. Meskipun, kondisi saksi diketahui sudah berusia 70 tahun.
"Selama di pengadilan diperbolehkan oleh hakim, kita punya hak imunitas. Nah ini tolong dijelasin ya kuasa hukum itu punya hak imunitas ya, tapi kalau dia di luar, dia harus hati-hati bicara. Makanya ini sekarang saya hati-hati bicaranya, tapi di dalam ruangan sidang masa kita enggak boleh nanya? Boleh dong," kata Humphrey, di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
-
Kenapa hanya hakim yang boleh bertanya? 'Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,' tegas Suhartoyo.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang bertanya soal ketegasan Mahfud? Guru sekolah inklusi tersebut bertanya kepada Mahfud apakah akan mempertahankan idealisme dan ketegasannya dalam memimpin saat menjabat wapres.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Humphrey juga menguatkan pendapatnya dengan menyebutkan bahwa hakim tidak masalah dengan pertanyaan yang diajukan tim kuasa hukum Ahok. Buktinya, tidak ada larangan dari hakim untuk kuasa hukum menghentikan pertanyaan kepada Maruf Amin.
"Kita kemarin kayaknya enggak ada tuh yang menghentikan pertanyaan kita, berarti pertanyaan ini enggak ada masalah. Hakim kan ingin tahu juga kan menggali kebenaran materi gitu kan. Terus apa enggak boleh tanya Pak Maruf Amin? Lah kalau enggak boleh tanya berarti ya percuma dong ada penasihat hukum di sana," tutur dia.
Sidang ke delapan Ahok menuai polemik. Ahok dan kuasa hukumnya menyeret dan menuding SBY mengintervensi fatwa MUI melalui sambungan telepon kepada Maruf Amin. Ahok dan kuasa hukumnya juga dinilai tak etis mengancam, mencecar Maruf Amin yang seorang kiai berusia 70 tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaMenurut Hotman, ahli tim Amin mengatakan, bahwa Presiden Jokowi dan menterinya melanggar undang-undang korupsi, bansos, dan melanggar UU APBN.
Baca SelengkapnyaFranz Magnis Suseno dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi, Selasa 2 April 2024
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaCak Imin berkelakar, dengan adanya putusan MK tersebut maka masa depan dia akan cerah
Baca SelengkapnyaInterupsi hubungan Anwar dengan Gibran tidak digubrin dan hakim MK melanjutkan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaKetua MK Anwar Usmar juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.
Baca SelengkapnyaHal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca Selengkapnya