Modus Ajak Makan, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur
Berdasarkan laporan keluarga diwakili sang kakak, dugaan pemerkosaan itu terjadi di kawasan Cikarang, Bekasi.
Seorang anak di bawah umur diperkosa teman prianya. Kejadian ini diketahui pihak keluarga dan dilaporkan kakak korban M (21), ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 28 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kami telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (29/12).
Kronologi
Ade Ary mengatakan berdasarkan laporan dibuat kakak korban ke polisi, peristiwa itu bermula saat korban AT (16) diajak makan teman prianya berinisial H yang kini menjadi terlapor. Namun, korban malah dilecehkan secara seksual oleh terlapor di sebuah rumah kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Setelah bertemu dengan terlapor korban dibawa ke rumah dan dimasukan ke kamar. Di dalam kamar korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor. Korban menolak tetapi terlapor terus memaksa hingga korban tidak bisa menolak dan berhubungan badan kepada terlapor," kata Ade Ary.
Korban Digilir
Ade Ary menuturkan berdasarkan laporan keluarga korban, pemerkosaan tak hanya dilakukan oleh H. Rekan-rekannya turut memperkosa korban secara bergiliran. Hal itu terjadi usai korban mau diantarkan pulang ke rumah.
"Selesai berhubungan korban dibujuk oleh terlapor lain dengan alasan akan mengantar korban pulang. Karena percaya korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat di tengah perjalanan korban dipaksa kembali oleh 2 terlapor untuk melakukan hubungan badan kembali," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, kepolisian masih mendalami kasus ini. Adapun, terlapor H dan kawan-kawan terancam dijerat Pasal 76E UU 17/2016 Junto Pasal 82 Dan Atau Pasal 76 D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kasus ini masih didalami oleh rekan-rekan penyelidik," ucap Ade Ary.