Ngaku-ngaku Ajudan Soekarno, Kakek 73 Tahun Menipu Rp20 Juta Diciduk Polres Jakpus
Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang kakek bernama Iwan Gunawan (73) karena melakukan penipuan. Dari korban berinisial J dia meraup uang Rp20 juta.
Saat beraksi, Iwan mengaku-ngaku seorang purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal Angkatan Udara yang pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI pertama, Soekarno. Bukan cuma itu, Iwan juga mengaku bergelar profesor dengan nama lengkap Prof. Dr. Ir. H. KGPH. Inu Kertopati CHN, SH, MBA.
Iwan memperkenalkan diri ke J di sebuah showroom mobil pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, Iwan mengaku memiliki sejumlah surat-sura berharga yang bisa dicairkan dalam bentuk uang. Iwan menyebut nilai dokumen mencapai USD2 miliar dan HKD 15 miliar.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Namun, Iwan beralasan tak bisa mencairkan dokumen itu. Dia pun memilih J untuk membantunya.
"Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (16/2).
Burhanuddin mengatakan, korban dimintai sejumlah uang untuk memproses pencairan dokumen itu. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang ke rekening tersangka sebanyak Rp 20 juta.
"Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan," ujar dia.
Belakangan, J mengklarifikasi keabsahan dokumen-dokumen milik Iwan ke salah satu bank. Pihak bank menyatakan dokumen itu palsu. Uang yang dijanjikan Iwan tak kunjung diterima.
Burhanuddin menyatakan, pihaknya juga sudah mengecek status Iwan di instansi terkait. Ternyata, semua itu hanyalah omong kosong Iwan untuk bisa menipu korban.
"Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu," ujar dia.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaVideo ini pun viral di TikTok dan menuai simpati warganet. Warganet bahkan banyak yang berdonasi untuk kakek ini.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil menguras ATM korban setelah berhasil menukar kartu.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.
Baca Selengkapnya