Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku-ngaku Ajudan Soekarno, Kakek 73 Tahun Menipu Rp20 Juta Diciduk Polres Jakpus

Ngaku-ngaku Ajudan Soekarno, Kakek 73 Tahun Menipu Rp20 Juta Diciduk Polres Jakpus Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang kakek bernama Iwan Gunawan (73) karena melakukan penipuan. Dari korban berinisial J dia meraup uang Rp20 juta.

Saat beraksi, Iwan mengaku-ngaku seorang purnawirawan berpangkat Letnan Jenderal Angkatan Udara yang pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI pertama, Soekarno. Bukan cuma itu, Iwan juga mengaku bergelar profesor dengan nama lengkap Prof. Dr. Ir. H. KGPH. Inu Kertopati CHN, SH, MBA.

Iwan memperkenalkan diri ke J di sebuah showroom mobil pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, Iwan mengaku memiliki sejumlah surat-sura berharga yang bisa dicairkan dalam bentuk uang. Iwan menyebut nilai dokumen mencapai USD2 miliar dan HKD 15 miliar.

Namun, Iwan beralasan tak bisa mencairkan dokumen itu. Dia pun memilih J untuk membantunya.

"Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (16/2).

Burhanuddin mengatakan, korban dimintai sejumlah uang untuk memproses pencairan dokumen itu. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang ke rekening tersangka sebanyak Rp 20 juta.

"Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan," ujar dia.

Belakangan, J mengklarifikasi keabsahan dokumen-dokumen milik Iwan ke salah satu bank. Pihak bank menyatakan dokumen itu palsu. Uang yang dijanjikan Iwan tak kunjung diterima.

Burhanuddin menyatakan, pihaknya juga sudah mengecek status Iwan di instansi terkait. Ternyata, semua itu hanyalah omong kosong Iwan untuk bisa menipu korban.

"Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu," ujar dia.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Pilu Kakek Penjual Manisan Dihipnotis Dua Orang yang Mengaku Akan Borong Dagangannya, Uang Rp600 Ribu Raib
Pilu Kakek Penjual Manisan Dihipnotis Dua Orang yang Mengaku Akan Borong Dagangannya, Uang Rp600 Ribu Raib

Video ini pun viral di TikTok dan menuai simpati warganet. Warganet bahkan banyak yang berdonasi untuk kakek ini.

Baca Selengkapnya
Kakek 73 Tahun Tertipu Modus Kartu ATM Tertelan, Tabungan Rp20 Juta Ludes
Kakek 73 Tahun Tertipu Modus Kartu ATM Tertelan, Tabungan Rp20 Juta Ludes

Pelaku berhasil menguras ATM korban setelah berhasil menukar kartu.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya

Awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Viral Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Pelaku Ditangkap dan Langsung Ditahan
Viral Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Pelaku Ditangkap dan Langsung Ditahan

Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Modus Jual Gelar Habib, Pria di Jakbar Tipu Korban Rp18,5 Juta
Modus Jual Gelar Habib, Pria di Jakbar Tipu Korban Rp18,5 Juta

Pelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.

Baca Selengkapnya